Karena itu berlaku juga untuk segala jenis handphone dan sarana komunikasi.
Ia bebas nilai, boleh digunakan siapa pun, apalagi belum ada alternatif sebagai pengganti.
Ketiga, selagi tidak ada alternatif pengganti, kita boleh menggunakan senjata, alat dan sejenisnya yang dibuat oleh musuh.
Apalagi jika alat-alat tersebut tidak digunakan justru bisa merugikan umat Islam.
Musuh malah senang.
Ini ibarat kita sedang perang, lalu menemukan pedang tergeletak.
Karena kita tahu, itu pedang buatan musuh, lalu kita buang atau tidak digunakan.
Ini bagian dari jenis perilaku dungu, namanya!
Keempat, alat-alat atau aplikasi seperti ini tentu saja berbeda dengan berbagai jenis makanan yang kita konsumsi.
Berbagai makanan itu, kalau kita beli akan memberikan keuntungan kepada si pemilik.
Maka, dengan memboikot berbagai makanan itu kita berharap bisa melemahkan mereka secara ekonomi, atau paling tidak bisa menjadi bagian dari tekanan politik kepada mereka.
Kelima, boikot untuk makanan, minuman atau obat-obatan pun hukumnya tidak sekeras apa-apa yang jelas diharamkan oleh al-Qur'an atau hadits.
Hukum membeli atau memakan K*C atau Sta*bu*ks, tentu berbeda dengan membeli atau memakan ba*bi atau minum keras yang jelas keharamannya.