Genmuslim.id – Gerakan boikot menjadi sebuah gerakan baru yang ramai dilakukan oleh individu hingga mencakup masyarakat internasional secara luas.
Namun, bagaimana hukumnya dalam Islam? Buya Yahya memberikan pandangannya terkait hal ini.
Buya Yahya yang merupakan nama panggilan dari seorang ulama bernama Yahya Zainul Maarif ini memberikan pandangannya terhadap gerakan boikot yang ramai dibicarakan.
“Kalau anda memang sudah tidak bisa membantu orang Palestina setidaknya Anda jangan membantu orang Israel.” Kata Buya Yahya dalam sebuah momen ceramahnya terkait boikot.
Karena meskipun gerakan boikot ini bertujuan untuk mengurangi roda perekonomian perusahaan-perusahaan yang mendukung Israel.
Umat Islam secara khusus masih terpecah mengenai gerakan ini.
Ada yang dengan sukarela menahan dirinya membeli produk-produk yang terafiliasi Israel, namun masih banyak juga yang dengan terang-terangan tetap mengkonsumsinya.
“Hatimu dimana hai hamba Allah, ini keimanan. Jangan banyak berhujjah (alasan),” kata Buya Yahya melanjutkan, menanggapi umat Islam yang masih memilih untuk membeli produk Israel.
Menurut Buya Yahya, gerakan boikot ini justru akan menguntungkan sesama muslim.
Dengan meninggalkan produk-produk yang terafiliasi, kita akan berusaha mencari produk penggantinya yang ternyata saudara kita menjualnya.
“Dan buahnya nanti setelah kita mampu berbuat seperti itu.. apa buahnya? Buahnya adalah produk saudara kita akan terangkat.
Karena manusia akan tetap butuh kepada makanan dan minuman, mau tidak mau. Dan akan terangkat saudara-saudara kita,” sambung Buya Yahya.