GENMUSLIM.id - Shalat idul fitri merupakan ibadah sunnah muakkad, Artinya, sunnah yang sangat dianjurkan untuk seluruh umat muslim di dunia ini saat hari raya idul fitri.
Namun ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa shalat idul fitri ini dihukumi wajib. Sebab, keutamaan yang benar-benar dianjurkan oleh hukum Islam.
Dalam pelaksanaannya, shalat idul fitri ini secara lazimnya dilakukan dengan cara berjamaah, atau bersama dengan banyak orang di satu tempat dan setelahnya mendengarkan khutbah.
Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, nomor 904 menjelaskan bahwa Rasulullah melaksanakan shalat Idul Fitri yang kemudian dilanjutkan berkhutbah. Berikut hadisnya:
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ قَالَ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي فِي الْأَضْحَى وَالْفِطْرِ ثُمَّ يَخْطُبُ بَعْدَ الصَّلَاةِ
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat 'Idul Adha dan Idul Fitri kemudian berkhutbah setelah shalat."
Kemudian, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, nomor 905 yang menjelaskan bahwa rasullallah keluar rumah dan melaksanakan shalat idul fitri.
‘keluar’ ini bermakna bahwa rasullallah melaksanakan shalat di luar rumah dan berjamaah dan melanjutkannya dengan khutbah. Berikut hadisnya:
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى قَالَ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ أَنَّ ابْنَ جُرَيْجٍ أَخْبَرَهُمْ قَالَ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُهُ يَقُولُ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ يَوْمَ الْفِطْرِ فَبَدَأَ بِالصَّلَاةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] bahwa [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Atha'] dari [Jabir bin 'Abdullah] berkata, Aku mendengarnya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada hari Raya Idul Fitri, beliau memulainya dengan shalat kemudian khutbah."
Shalat idul fitri ini juga dihadiri oleh Perempuan, bahkah menurut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, nomor 19863 menjelaskan bahwa Rasulullah memerintah seluruh semua Perempuan untuk keluar rumah saat hari raya idul fitri.