Sempat Ramai Diperbincangkan Soal Shalat Tarawih yang Terlalu Cepat, Lalu Apakah Sebenarnya Diperbolehkan?

Photo Author
- Minggu, 7 April 2024 | 22:35 WIB
Polemik diterima tidaknya shalat tarawih dengan tempo yang cepat ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepick))
Polemik diterima tidaknya shalat tarawih dengan tempo yang cepat ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepick))

Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah.

Dari penjelasan diatas, sebenarnya dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanakan shalat tarawih baik yang berjumlah 11 rakaat ataupun 23 rakaat semuanya diperbolehkan, karena memang keduanya ada dalil dan dasar hukum nya.

Namun ada hal penting yang harus diperhatikan dari kedua hal tersebut, yaitu terkait pelaksanaannya harus dilakukan dengan khusyu dan tidak tergesa-gesa.

Alangkah indahnya jika shalat tarawih 11 rakat dilakukan dengan khusyu, apalagi jika jika melaksanakan shalat tarawih 23 rakaat dengan penuh kekhusyuan pula dan tidak tergesa-gesa. ***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link disini, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link ini kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Buku Tuntunan Amaliah Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X