Wanita Haid Ikut Melaksanakan Itikaf di Masjid, Bolehkah? Ternyata Begini Penjelasannya! 

Photo Author
- Sabtu, 6 April 2024 | 12:19 WIB
Hukum wanita haid melakukan itikaf di masjid ketika bulan suci Ramadhan  ((Foto: GENMUSLIM.ID/Dok: Freepik/ eakkachaihalang))
Hukum wanita haid melakukan itikaf di masjid ketika bulan suci Ramadhan ((Foto: GENMUSLIM.ID/Dok: Freepik/ eakkachaihalang))

 

GENMUSLIM.id - Itikaf adalah praktik ibadah dalam agama Islam di mana seorang Muslim menyendiri di dalam masjid atau tempat ibadah lainnya dengan tujuan untuk memperdalam ibadah, merenung, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Itikaf biasanya dilakukan di sepertiga terakhir bulan Ramadhan, terutama pada 10 malam terakhir, yang dipercaya sebagai malam-malam penuh berkah, termasuk malam Lailatul Qadar.

Selama melakukan itikaf, seorang Muslim akan berkonsentrasi dalam berbagai aktivitas ibadah seperti sholat, dzikir, tilawah Al Quran, dan berdoa.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Ikatan Alumni Unair Cabang Jember Siapkan 2 Bus Balik Mudik Gratis Lebaran 2024 

Tujuan utama dari itikaf adalah mendekatkan diri dengan Allah SWT, meningkatkan kesadaran diri, serta memperbaiki akhlak dan perilaku.

Namun, sebagai seorang wanita, mereka mengalami periode haid yang terjadi setiap bulannya, tak terkecuali di bulan Ramadhan.

Lantas, muncul pertanyaan apakah boleh wanita yang sedang haid melaksanakan itikaf di masjid? 

Karena wanita yang sedang haid juga berharap untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar, yang merupakan malam penuh berkah di bulan Ramadhan.

Dilansir Genmuslim.id dari TikTok Kajian Pendek Islam pada Sabtu, 6 April 2024, menjawab mengenai persoalan tersebut.

Diriwayatkan dari hadits Bukhari dan Muslim dari Aisyah Ra, berkata:

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan itikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan hingga Allah mewafatkan beliau. Kemudian aku melakukan itikaf setelah beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadits tersebut disebutkan bahwa istri-istri dan cucu-cucu Nabi Muhammad SAW juga melakukan itikaf di masjid setelah Nabi SAW wafat.

Baca Juga: Ternyata Ini 4 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal, Simak Penjelasannya Berikut Ini Yuk!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dianti Nur Rahayu

Sumber: TikTok Kajian Pendek Islam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X