Geger Dugaan Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi Capai 271 Triliun, Berikut Hukuman Bagi Koruptor Menurut Islam

Photo Author
- Kamis, 4 April 2024 | 13:18 WIB
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi terlibat dugaan kasus korupsi  (GENMUSLIM.id/dok: Instagram/@sandradewi88)
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi terlibat dugaan kasus korupsi (GENMUSLIM.id/dok: Instagram/@sandradewi88)

"Ini sudah termasuk dalam merampok tadi," lanjutnya.

Meskipun termasuk ke dalam perbuatan merampok, hukuman bagi koruptor atau orang yang melakukan perbuatan korupsi bukan lagi hanya dipotong tangannya saja, melainkan harus di qishas atau dipenggal kepalanya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Oleh Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Beserta Orang Terdekatnya Dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN

"Hukumnya bukan lagi dipotong tangan, tapi di qishas, dipenggal kepalanya maksud saya," tutupnya.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nila Marwa

Sumber: YouTube Lentera Islam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X