"Ini sudah termasuk dalam merampok tadi," lanjutnya.
Meskipun termasuk ke dalam perbuatan merampok, hukuman bagi koruptor atau orang yang melakukan perbuatan korupsi bukan lagi hanya dipotong tangannya saja, melainkan harus di qishas atau dipenggal kepalanya.
"Hukumnya bukan lagi dipotong tangan, tapi di qishas, dipenggal kepalanya maksud saya," tutupnya.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.