Banyak Tenaga Yang Harus Dikeluarkan Untuk Bekerja Seharian, Bolehkah Pekerja Berat Tidak Puasa Ramadhan?

Photo Author
- Kamis, 4 April 2024 | 08:38 WIB
Hukum tidak berpuasa Ramadhan karena bekerja seharian dan merupakan pekerja berat (GENMUSLIM.ID/Dok: iStock)
Hukum tidak berpuasa Ramadhan karena bekerja seharian dan merupakan pekerja berat (GENMUSLIM.ID/Dok: iStock)

Baca Juga: Menarik! Jadwal Itikaf di Masjid Istiqlal Jakarta, Berikut Aturan dan Persiapan yang Dibawa oleh Pengunjung

Bahkan jika terjadinya dharar itu sudah menjadi kepastian, bukan sekedar kekhawatiran, mereka wajib berbuka (QS An Nisaa:29).

Pendapat selanjutnya dari sebagian ulama, bahwa pekerja berat boleh tak berpuasa dan cukup membayar fidyah, selama mereka tak mampu berpuasa dan tak berkesempatan untuk mengqadha puasanya.

Apabila mereka berkesempatan mengqadha, mereka boleh tak berpuasa tapi wajib mengqadha. Pendapat ini disebutkan oleh sebagian ulama Hanafiyah, seperti penulis kitab Hasyiah Ibnu Abidin (2/420).

Ulama kontemporer yang berpendapat seperti ini antara lain Syaikh Yusuf Qaradhawi.

Baca Juga: Yuk Intip Tradisi Idul Fitri Ziarah Makam di Berbagai Daerah Indonesia Sambut Lebaran yang Sudah Turun Temurun

Pekerja berat juga disamakan dengan laki-laki/perempuan tua, atau orang sakit yang tak ada harapan sembuh, yang tak mampu lagi berpuasa dan dicukupkan dengan fidyah.

Mereka mendapat rukhsah sesuai firman Allah (artinya),”Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS Al Baqarah:184). (Yusuf Qaradhawi, Fiqh As Shiyam, hlm. 59).

Kesimpulannya, para pekerja berat diperbolehkan untuk tidak berpuasa, dengan syarat :

  1. Pekerjaan tersebut tidak bisa ditunda lagi diluar bulan ramadhan.
  2. Tidak ada kemungkinan untuk dikerjakan pada malam harinya.
  3. Jika berpuasa akan mengalami kesulitan /masyaqah sehingga dalam batasan masyaqqah yang dibolehkan baginya seperti kebolehan untuk bertayammum atau posisi duduk dalam sholat fardhu.
  4. Pada malam harinya harus berniat untuk puasa sampai siang harinya harus tetap dalam keadaan berpuasa, namun jika ia sudah tidak sanggup lagi maka ia boleh berbuka.
  5. Ketika berbuka diniati menerima keringanan rukhshoh hukum dan ketika berbuka tidak boleh menyalahgunakan keringanan tersebut dalam pengertian pekerjaan berat tersebut sebagai alas an untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan.

Baca Juga: Bingung Mau Ngapain Saat Itikaf? Berikut 5 Hal Yang Dilakukan Saat Itikaf Menurut Ustadz Abdul Somad

Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi seseorang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa, namun jika salah satu syarat diatas tidak terpenuhi kemudian berbuka puasa maka ia berdosa. ***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Buku Tuntunan Amaliah Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X