GENMUSLIM.id – Selain berkumur saat berwudhu yang menimbulkan perdebatan akan membatalkan puasa, menelan ludah pun demikian.
Banyak orang yang bertanya-tanya tentang Berkumur Saat Berwudhu dan menelan ludah termasuk hal yang membatalkan puasa atau tidak.
Semua manusia pasti sering menelan ludah, karena hal tersebut sudah menjadi kodrat dan penciptaan.
Baca Juga: Umat Islam Berpuasa Ramadhan Tiap Tahunnya, Menelisik Apakah Dahulu Nabi Adam Juga Berpuasa?
Air liur yang ada pada mulut manusia berperan dalam membantu agar makanan mudah ditelan sampai ke saluran pencernaan.
Namun berbeda dengan menelan ludah saat berpuasa, karena dengan menelan ludah sama saja layaknya seseorang yang sedang minum, padahal syarat utama puasa adalah tidak diperbolehkan makan dan minum.
Dalam bahasa arab, ada banyak kata untuk menyebut kata “dahak” : nukha’ah, nukhamah, mukhath, balgham, atau nughafah. Ibn Hajar mengatakan: “Tidak ada beda dalam makna, antara nukhamah dan mukhath.
Karena itu, salah satu diantara keduanya sering digunakan untuk dalil bagi yang lain.” (Fathul Bari, 1:510).
Baca Juga: Umat Islam Berpuasa Ramadhan Tiap Tahunnya, Menelisik Apakah Dahulu Nabi Adam Juga Berpuasa?
Dahak dan ludah memiliki hukum yang sama. Ibn Hajar mengatakan: “Imam Bukhari berpendapat bahwa hukum dahak dan ludah adalah sama, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat dahak yang menempel di masjid, lalu beliau bersabda:
‘Janganlah kalian meludahkan…’. Ini menunjukkan bahwa hukum kedua cairan tersebut adalah sama. Allahu a’lam” (Fathul Bari, 1:511)
Oleh karena itu berdasarkan banyak dalil bahwa dahak, ludah dan segala jenisnya adalah cairan suci dan tidak najis. Disebutkan dalam riwayat Bukhari, dari Anas bin Malik radliallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat dahak yang menempel di tembok masjid.
Kemudian beliau kerik dengan tangannya dan bersabda: “Ketika kalian sedang melaksanakan shalat, sesungguhnya dia sedang bermunajat dengan Rabnya (Allah). Karena itu janganlah dia meludah ke arah kiblat, namun meludahlah ke arah kirinya atau ke arah bawah sandalnya. Lalu dia ambil ujung pakaiannya dan dia ludahkan di pakaiannya.”
Baca Juga: Mengapa Ada Kaum Disabilitas, Apakah Allah Tidak Adil? Katanya Maha adil!? Begini Pandangan Islam
Semua yang keluar dari dua lubang baik depan dan belakang adalah najis.