GENMUSLIM.id - Secara harfiah, kata "jihad" berasal dari bahasa Arab yang berarti "usaha" atau "perjuangan". Dalam Islam, jihad memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar perang atau konflik fisik.
Jihad dapat juga mencakup usaha atau perjuangan untuk meningkatkan kualitas hidup seseorang secara spiritual, moral, dan sosial, serta memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Bulan Ramadhan adalah waktu yang sangat istimewa dalam agama Islam, di mana umat Muslim berusaha untuk meningkatkan kualitas spiritual dan moral mereka.
Dalam konteks ini, bulan Ramadhan juga dapat dianggap sebagai masa jihad bagi umat Muslim. Jihad di bulan suci di sini bukanlah perang fisik, melainkan perjuangan atau usaha untuk meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT dan mengendalikan hawa nafsu.
Selama bulan Ramadhan, umat Muslim berjuang untuk melaksanakan puasa dengan penuh keikhlasan, meningkatkan ibadah, meninggalkan dosa-dosa, dan melakukan amal kebajikan.
Dengan demikian, bulan Ramadhan merupakan kesempatan bagi umat Muslim untuk melakukan jihad dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dilansir Genmuslim.id dari Instagram @thesunnah_path pada Selasa, 2 April 2024, terdapat dua jihad yang dapat dilakukan oleh umat Muslim selama bulan suci Ramadhan.
Dua Jihad di bulan suci tersebut ialah berpuasa dan melaksanakan sholat tarawih. Hal ini sebagaimana pendapat Al-hafizh Ibnu Rojab rahimahullah:
“Ketahuilah bahwasanya seorang mukmin menggabungkan di bulan Ramadhan dua jihad untuk dirinya yaitu jihad di siang hari dengan berpuasa dan jihad di malam hari dengan menegakkan sholat tarawih.” (Al-latho’if Al-Ma’arif 319)
Pendapat Ibnu Rojab tersebut menyatakan bahwa dalam bulan Ramadhan, seorang mukmin melakukan dua bentuk jihad untuk dirinya sendiri.
Jihad pertama dilakukan di siang hari dengan berpuasa, sementara jihad kedua dilakukan di malam hari dengan menegakkan sholat tarawih.
Dalam pandangan Al-hafizh Ibnu Rojab, melakukan keduanya merupakan bentuk perjuangan yang penting bagi seorang mukmin selama bulan Ramadhan.