GENMUSLIM.id – Menurunnya angka pernikahan di Indonesia terjadi karena beberapa hal.
Banyak faktor yang mempengaruhi fenomena menurunnya angka pernikahan di Indonesia, salah satunya terjadi karena masalah ekonomi, kesiapan mental, dan lain sebagainya.
Namun yang lebih menarik dari fenomena menurunnya angka pernikahan di Indonesia adalah karena anak muda semakin sadar akan dunia pernikahan dan semakin berhati-hati sebelum memutuskan untuk menikah.
Berkaitan dengan hal tersebut, ada beberapa langkah penting sebelum masuk ke dunia pernikahan yang wajib anak muda ketahui dalam islam.
Baca Juga: Menjaga Harmoni dalam Hubungan: 6 Tips Makin Harmonis Dengan Pasangan Saat Bulan Suci Ramadhan
Berikut beberapa Langkah Penting Sebelum Masuk Ke dunia Pernikahan:
- Memahami Niat Untuk Menikah
Langkah penting sebelum masuk ke dunia pernikahan yang pertama adalah perihal niat.
Pernikahan harus dilakukan bukan sekedar untuk melahirkan atau memenuhi kebutuhan biologis, namun hanya untuk beribadah kepada Allah dan melengkapi separuh agama seseorang.
Artinya, setiap orang yang menikah diharapkan dapat menjadikan langkah ini sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dan menjalani kehidupan yang sesuai dengan ajaran-Nya.
Upayakan selalu kehidupan bersama, saling melengkapi, dan ingatlah bahwa kita mempunyai tanggung jawab untuk membentuk generasi beriman dalam payung agama.
- Mempersiapkan Mental
Hal terpenting sebelum memutuskan menikah adalah mempersiapkan mental.
Pernikahan sebenarnya merupakan suatu perubahan besar dalam kehidupan seseorang yang membawa berbagai kendala dan banyak tanggung jawab kepada setiap orang, termasuk pasangan, anak, dan anggota keluarga.
Komitmen jangka panjang ini juga memerlukan kemampuan anak muda dalam beradaptasi terhadap perubahan yang ada.
"Perlakukanlah wanita dengan baik. Wanita itu diciptakan dari tulang rusuk, dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian yang paling atas. Jika engkau luruskan, maka akan membuatnya patah. Namun jika kamu biarkan, maka dia akan tetap bengkok. Maka berlaku baiklah terhadap wanita." (HR. Bukhori, no. 5186; dan Muslim, no. 1468/60)