GENMUSLIM.id – Fenomena menunda pernikahan atau waithoot mulanya diperkenalkan oleh seorang Profesor American University bernama Siane Singerman pada akhir tahun 2007.
Fenomena menunda pernikahan atau waithoot ini menyebar ke seluruh dunia dan dianggap normal pada abad ke-21.
Berdasarkan data yang keluar dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022 menunjukkan bahwa Indonesia mengalami penurunan pernikahan yang pesat.
Penurunan yang terjadi mencapai hingga 1,7 juta pernikahan.
Meninjau dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional mengungkapkan bahwa kebanyakan perempuan menikah pada usia diatas 22 tahun.
Apakah sebenarnya yang memicu adanya fenomena ini?
Yuk, simak penjelasan lengkap dari Ustadzah Reta Fajriyah.
Melansir dari akun youtube @MuslimahMediaCenter, Ustadzah Reta Fajriyah mengungkapkan ada begitu banyak faktor adanya fenomena ini.
- Perbedaan Persepsi di Kalangan Generasi Milenial
Masing-masing dari tiap generasi milenial mengambil keputusan untuk waithoot sesuai lingkungan dari keluarga mereka sendiri.
Ada yang mengambil keputusan tersebut karena orangtua yang sudah pensiun, lanjut usia, juga karena memiliki banyak adik yang harus dibiayai.