Viral! Fenomena Menunda Pernikahan atau Waithoot Bagi Perempuan di Indonesia, Simak Penjelasan dari Ustadzah Reta Fajriyah 

Photo Author
- Minggu, 10 Maret 2024 | 14:15 WIB
Penjelasan dari Ustadzah Reta Fajriyah tentang Fenomena Menunda Menikah ((Foto:GENMUSLIM.id/dok:pixabay.com))
Penjelasan dari Ustadzah Reta Fajriyah tentang Fenomena Menunda Menikah ((Foto:GENMUSLIM.id/dok:pixabay.com))

Kasus KDRT dan perceraian yang tinggi pun menjadi akumulasi permasalahan sosial di masyarakat.

Pemikiran kapitalisasi dan liberalisasi di segala bidang membuat hidup rasanya kian sulit dan rumit.

Baca Juga: Hukum Islam: Bagaimana Hukumnya Saat Seorang Perempuan Menggendong Anak yang Memakai Wewangian, Bolehkah dalam Islam?

Namun, bagaimanapun itu, kita perlu menjalaninya sesuai apa yang telah disyariatkan.

Ustadzah Reta Fajriyah juga memberikan pesan agar sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk menjalankan salah satu sunnah Rasulullah yaitu menikah.

Anjuran menikah tak bisa kita anggap mudah dengan mengabaikannya.

Sebagai muslim kita harus memiliki standar yang benar tentang pernikahan, dan standar itu tak boleh keluar dari ajaran Islam.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dianti Nur Rahayu

Sumber: YouTube @MuslimahMediaCenter

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X