Apakah Haram? Ternyata Begini Hukum Membuka Warung Makan di Siang Hari Ketika Bulan Ramadhan

Photo Author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 17:41 WIB
Inilah hukum membuka warung makan di siang hari pada bulan Ramadhan 2024 ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: pixabay.com))
Inilah hukum membuka warung makan di siang hari pada bulan Ramadhan 2024 ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: pixabay.com))

"Penjelasan dari setiap tindakan yang berdampak pada maksiat... begitu juga (haram) menjual makanan bila yakin atau menduga kuat ia akan memakannya di siang hari Ramadan." (l'anah At-Thalibin, III/30).

Demikianlah penjelasan mengenai hukum membuka warung makan di siang hari pada bulan Ramadhan 2024, semoga bermanfaat. ***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Instagram @bahtsul_masail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X