Dari Imam Nawawi yang tidak memperbolehkan untuk wanita yang sedang haid membaca alquran.
Namun ada beberapa ulama yang memperbolehkan membaca alquran ketika wanita sedang haid seperti: Bukhari, Ibnu Jarir at-Thabari, dan juga Ibnu Munzir.
Bukhari menyatakan sebuah komentar dari Ibrahim an-Nakhai, tidak ada salahnya seorang wanita haid membaca ayat Alquran.
Membaca alquran untuk para wanita tidak dilarang, bahkan Rasulullah SAW pun tidak melarangnya dan tidak pula menyatakan haram. Namun sebagai seorang muslim hendaknya kita dapat berhati-hati.
Agar tidak menimbulkan keraguan, maka solusi terbaik dari hal ini adalah apabila wanita yang sedang haid ingin membaca alquran hendaknya tidak menyentuh mushaf atau bagian dari mushaf.
Hal ini diperkuat dari pendapat dari empat mazhab yaitu: yakni Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali.
Baca Juga: Muslimah Wajib Tahu, Berikut Ini Batasan Aurat Bagi Wanita Menurut 4 Madzhab, Simak Baik-baik Ya
Dan pendapat para ulama lainnya apabila wanita yang sedang haid, sebaiknya memperbanyak doa dan berdzikir sebagai pengganti membaca alquran.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.