Bolehkah Wanita Melakukan Itikaf di Dalam Masjid Saat Ramadhan? Yuk Simak Penjelasannya di Sini Sahabat Muslimah!

Photo Author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 10:52 WIB
Ilustrasi wanita itikaf di masjid saat Ramadhan ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik.com/ Freepik))
Ilustrasi wanita itikaf di masjid saat Ramadhan ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik.com/ Freepik))

GENMUSLIM.id – Jelang Ramadhan tiba, seluruh umat muslim melakukan shalat malam (tarawih), dan setelah itu banyak dari mereka berdiam di masjid sembari itikaf.

Itikaf sendiri merupakan perkara sunah di bulan Ramadhan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW untuk dilakukan baik bagi laki-laki maupun wanita.

Dalam melakukan itikaf,  jumhur ulama mengatakan baiknya dilakukan di dalam masjid bukan di rumah.

Karena Rasulullah SAW pun beserta para istrinya melakukan itikaf di dalam Masjid.

Namun, bolehkah seorang wanita melakukan itikaf di dalam masjid? Hal ini sebagaimana diceritakan oleh Aisyah ra, beliau berkata:

“Rasulullah SAW biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai shalat subuh, beliau masuk tempat khusus I’tikaf beliau. Dan (Yahya bin Sa’id) berkata, “Kemudian ‘Aisyah ra meminta izin untuk bisa beri’tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”

Baca Juga: Jadikan Ramadhan 2024 Kamu Semakin Sempurna, Yuk Itikaf di Masjid! Berikut Tata Cara dan Penjelasannya

Untuk itu wanita dibolehkan itikaf di dalam masjid, sebagaimana Rasulullah SAW mengizinkan istri-istrinya.

Bunda ‘Aisyah pun berkata

 أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian istri-istri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.”

Namun wanita boleh itikaf asalkan memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Meminta izin suami, adapun yang belum berkeluarga dapat meminta izin kepada orang tuanya.
  2. Tidak menimbulkan fitnah atau godaan bagi laki-laki.
  3. Memakai baju sempurna yang menutup aurat.
  4. Tidak memakai wangi-wangian.
  5. Menempati tempat khusus wanita, tidak bercampur baur dengan laki-laki.

Baca Juga: Jangan Lupa Membaca Surah Al Fath di Malam Ramadhan 2024 Agar Malammu Tidak Sia-Sia! Berikut Bacaan Latin Lengkapnya!

Itulah dalil diperbolehkannya wanita itikaf di dalam masjid umum namun dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Jika wanita ingin itikaf di masjid alangkah baik melakukannya dengan teman-teman wanita atau perempuan dalam keluarganya, dan tidak melakukannya sendirian. Sehingga hal ini akan lebih aman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Youtube Yufid.TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X