GENMUSLIM.id – Definisi Itikaf menurut ulama madzhab Syafii ialah menetapnya seseorang di dalam masjid dengan niat khusyu karena Allah.
Menurut para ulama, Itikaf merupakan perkara sunnah yang utama untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Namun Itikaf akan menjadi perkara yang wajib bagi orang yang bernazar untuk melakukannya, hal ini karena janji yang dibuatnya.
Menurut jumhur para ulama Itikaf harus dilakukan dalam masjid, baik dalam waktu yang lama maupun sebentar, bahkan hanya dengan beberapa saat atau beberapa jam saja.
Di antara beberapa hal yang boleh dilakukan saat beritikaf di Masjid antara lain:
- Keluar masjid untuk makan atau kebutuhan mendesak lainnya
Makan berat di dalam masjid merupakan suatu yang dilarang karena ada kemungkinan akan mengotori tempat tersebut atau akan menyebarkan aroma menyengat.
Dari Jabir bin Abdillah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda “Siapa yang makan bawang harus menjauhi kami atau menjauhi masjid kami. Dan hendaklah dia duduk di rumahnya.”
Untuk itu segala hal yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid maka boleh dilakukan di luar. Seperti makan dan buang hajat.
- Tidur
Saat itikaf seseorang boleh melakukan tidur untuk beristirahat, karena tidak ada larangan untuk tidur di masjid seperti halnya tidur saat puasa.
Rasulullah SAW pun pernah tidur di dalam masjid untuk beristirahat, sehingga selama Itikaf beliau tidak perlu keluar dari tempat tersebut.
Baca Juga: Sholat Tarawih untuk Wanita Baiknya di Rumah atau di Masjid? Yuk Muslimah Simak Selengkapnya Disini!
- Berbicara atau bersosialisasi
Dalam Itikaf kita dibolehkan untuk berbicara, karena ibadah tersebut bukanlah semedi yang hanya berdiam saja.
Bermuamalah dan bersosialisasi dengan orang sekitar diperbolehkan kecuali melakukan jual beli di dalam masjid atau berghibah.