Jadikan Ramadhan 2024 Kamu Semakin Sempurna, Yuk Itikaf di Masjid! Berikut Tata Cara dan Penjelasannya

Photo Author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 09:33 WIB
Ilustrasi orang yang itikaf di Ramadhan 2024 ( (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik.com/ Freepik))
Ilustrasi orang yang itikaf di Ramadhan 2024 ( (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik.com/ Freepik))

GENMUSLIM.id – Jadikan momen Ramadhan 2024 untuk menjadi manusia yang lebih baik dari tahun lalu, salah satunya melakukan itikaf di bulan Ramadhan.

Itikaf menurut KBBI adalah diam beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu ibadah dengan syarat-syarat tertentu untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Hal ini juga berlaku di bulan Ramadhan 2024.

Dalam Islam, itikaf dapat dilakukan kapan saja sepanjang Ramadhan 2024, namun yang lebih utama adalah 10 hari terakhir Ramadhan, sebagaimana yang dilakukan Nabi SAW. 

Diriwayatkan Sayyidah ‘Aisyah, ia berkata:

 أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.”

Baca Juga: Puasa Ramadhan 2024: Simak Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa untuk Wilayah Surabaya dan Sekitarnya

Nabi SAW melakukan Itikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan, hal ini beliau lakukan untuk menjauhkannya dari segala kesibukan dunia.

Sehingga waktu dengan Allah lebih banyak dan akan mudah bermunajat dengan Rabbnya.

Selain itu Nabi SAW memperbanyak juga berdoa dan berdzikir di malam itu.

Menurut Ibnu Mundzir, para ulama telah sepakat bahwa Itikaf adalah perkara yang sunnah untuk dilakukan, bukan wajib.

Kecuali orang tersebut melakukan nadzar bahwa akan melakukan Itikaf di bulan Ramadhan, maka hal itu akan menjadi wajib bagi dirinya.

Jika kita ingin beritikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan maka mulailah memasuki masjid setelah sholat Subuh pada hari ke 21.

Dan selesai atau keluar setelah sholat Subuh pada hari Idul Fitri menuju lapangan atau rumah untuk bersiap melaksanakan shalat Ied.

Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Kembali Menegaskan Larangan Penggunaan Pengeras Suara Luar Selama Ramadhan 1445 H/ 2024 M, Begini Katanya...

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Youtube Yufid.TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X