Hukum Suntik agar Tidak Haid Selama Ramadhan Apakah Diperbolehkan? Simak Penjelasannya Disini

Photo Author
- Sabtu, 9 Maret 2024 | 06:51 WIB
Ilustrasi Bagaimana Hukum Suntik Penunda Haid agar Bisa Berpuasa Selama Ramadhan (Genmuslim.id/dok:Freepik)
Ilustrasi Bagaimana Hukum Suntik Penunda Haid agar Bisa Berpuasa Selama Ramadhan (Genmuslim.id/dok:Freepik)

Baca Juga: Hari Ini Tayang Perdana! Yuk Kenalan dengan 4 Peserta Hafiz Indonesia 2024 Ini, Ada yang Sudah Hafal 6 Juz Al Quran Loh

Dan apabila dapat mengganggu kesehatan bagi tubuh, maka sebaiknya untuk tidak dilakukan karena tidak ada alasan yang mendasar untuk melakukannya.

Karena haid merupakan fitrah yang tidak bisa dihindari oleh setiap wanita.

Dengan keistimewaannya itu Allah memberikan sebuah kebaikan yang hanya pada diri wanita saja.

Untuk itu, apabila dirasa tidak ada kemudharatan ketika harus memutuskan untuk melakukan suntik penunda haid, maka sah-sah saja dilakukan. Selama itu tidak membahayakan bagi dirinya.

Namun, apabila dengan melakukan suntik penunda haid dapat membahayakan dirinya.

Maka, alangkah baiknya untuk tidak melakukannya.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Buku Fiqih Puasa, Lailatul Qadar dan Zakat Fitrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X