Larangan-Larangan Zakat Mal: Umat Muslim Harus Pahami Sebelum Menunaikan Kewajiban ini, Ayo Simak Penjelasannya!

Photo Author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 21:19 WIB
Ilustrasi zakat mal ((foto: GENMUSLIM.id/ dok: freepik.com))
Ilustrasi zakat mal ((foto: GENMUSLIM.id/ dok: freepik.com))

Larangan yang ketiga tidak boleh diberikan sebagai hadiah atau upeti kepada seseorang. 

Zakat mal harus diberikan sebagai bentuk kepedulian sosial tanpa adanya unsur pamrih atau tujuan tertentu.

Baca Juga: Bolehkah seorang istri menolak tinggal bersama mertua... Simak penjelasan ustadz Syafiq Riza Basalamah mengenai hal ini!

Tidak diberikan untuk menghapuskan hutang pribadi

Larangan yang keempat tidak boleh diberikan untuk menghapuskan hutang pribadi.

Zakat ini harus diberikan kepada orang yang membutuhkan secara langsung, bukan untuk membayar hutang pribadi.

Tidak diberikan untuk kepentingan politik

Larangan yang kelima adalah zakat mal tidak boleh diberikan untuk kepentingan politik atau partai politik. 

Baca Juga: Bisa Dipraktekkan! Berikut 10 Ciri-Ciri Istri yang Membawa Rezeki Melimpah Bagi Suami, Simak Selengkapnya di Sini!

Hal ini harus diberikan kepada orang yang membutuhkan secara langsung dan bukan untuk kepentingan politik.

Dalam menunaikan zakat mal, kita perlu memperhatikan larangan-larangan tersebut agar zakat yang diberikan benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan tujuan dari kewajiban zakat. ***

Sobat Gen Muslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: Hadits, alquran

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X