Zakat dalam Islam untuk Membangun Keadilan Sosial dan Kesejahteraan Umat, Baca Selengkapnya!

Photo Author
- Minggu, 21 Januari 2024 | 22:15 WIB
Zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebuah sistem yang dirancang untuk menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. ((GENMUSLIM.id:/dok: kabar24.bisnis.com))
Zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebuah sistem yang dirancang untuk menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. ((GENMUSLIM.id:/dok: kabar24.bisnis.com))

GENMUSLIM.id - Zakat merupakan salah satu pilar utama dalam agama Islam yang memiliki peran besar dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. 

Kata "zakat" berasal dari bahasa Arab yang artinya 'pembersihan' atau 'peningkatan'. Dalam konteks Islam, 

zakat merujuk pada kewajiban memberikan sebagian harta yang dimiliki kepada mereka yang membutuhkan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Siap Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan: Anak-anak Masyarakat Dayak Dapat Akses Pendidikan Gratis

1. Konsep Zakat dalam Islam

Zakat memiliki dasar hukum yang kuat dalam ajaran Islam, terutama dijelaskan dalam Al-Qur'an dan Hadis. 

Dalam Al-Qur'an, zakat disebutkan sebagai salah satu kewajiban bagi umat Islam. Surah Al-Baqarah (267-273) secara rinci menjelaskan tentang tujuan dan manfaat zakat, serta bagaimana memberikan zakat dengan ikhlas dan penuh keberkahan.

2. Tujuan Zakat

Zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan, tetapi juga merupakan instrumen untuk mencapai tujuan-tujuan sosial yang lebih besar. 

Salah satu tujuan utama zakat adalah mengurangi kesenjangan ekonomi antara masyarakat yang kaya dan masyarakat yang kurang mampu. 

Melalui distribusi harta, zakat berperan dalam menciptakan keadilan sosial dan mengatasi masalah kemiskinan.

Baca Juga: Anies Baswedan-Ganjar Pranowo Kompak Dorong Isu Perubahan, Nusron Wahid: Prabowo Subianto Tetap yang Akan Menang!

3. Bentuk Zakat

Zakat dapat diberikan dalam berbagai bentuk, baik berupa uang tunai maupun barang. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X