Dalil-dalil Naqli Mengenai Wajibnya Zakat yang Dibebankan oleh Umat Islam, Begini Uraian dari Buya Hamka!

Photo Author
- Sabtu, 9 September 2023 | 15:35 WIB
Ilustrasi mengenai dalil nanti tentang zakat dalam ajaran Islam (GENMUSLIM.id/dok; pixabay.com oleh afshad)
Ilustrasi mengenai dalil nanti tentang zakat dalam ajaran Islam (GENMUSLIM.id/dok; pixabay.com oleh afshad)
 
GENMUSLIM.id- Menurut pandangan Buya Hamka, rukun Islam yang dinamakan zakat tersebut diterjemahkan dalam argumentasi filososfis, yakni sebuah manifestasi keadilan sosial dalam Islam, selain penjelasan yang sifatnya normatif.
 
Penjelasan mengenai zakat secara filosofis rasional dilatarbelakangi situasi Buya Hamka hidup, di mana gejolak politik perang dingin menjalar di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, sebuah tanggung jawab moral sebagai ulama agar umat Islam tidak perlu meminjam isme-isme Barat untuk mewujudkan keadilan sosial.
 
Dalam Islam, selain argumentasi yang sifatnya rasional filosofis, juga ditunjang dari argumen dalil naqli atau wahyu, di mana Buya Hamka menguraikan dengan baik dan mudah dipahami oleh umat Islam.
 
 
Dilansir Genmuslim dari dalam bukunya Buya Hamka yang berjudul Keadilan Sosial dalam Islam Minggu, 9 September 2023 bahwa menguraikan dalil-dalil naqli mengenai zakat yang dijelaskan dalam rukun Islam maupun rukun iman, di antaranya,
 
‘Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu orang yang khusyu dalam sholatnya, dan orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tidak berguna, dan orang yang menunaikan zakat,’ (Quran Surah Al Mu’minuun ayat 1 sampai 4).
 
Buya Hamka melanjutkan, jika enggan mengeluarkan zakat adalah suatu dosa besar, yaitu syirik, mempersekutukan Allah SWT dengan yang lain.
 
Enggan mengeluarkan zakat berarti lebih mencintai harta daripada mencintai Allah SWT.
Itu sebabnya, dia termasuk syirik dan ia menjadi bukti bahwa mereka tidak percaya akhirat.
 
 
‘Katakanlah (Muhammad), Aku ini hanyalah seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kamu adalah Tuhan yang Maha Esa, karena itu tetaplah beribadah kepada-Nya dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Dan celakalah bagi orang-orang yang mempersekutukanNya, yaitu orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka ingkar terhadap kehidupan akhirat (Qur’an Surah Fushshilat ayat 6 sampai 7)
 
‘Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul (Muhammad), agar kamu diberi rahmat, (Qur’an Surah An Nuur ayat 56)
 
Buya Hamka juga menjelaskan, bahwa kewajiban zakat dan sholat tidak boleh dipisahkan, keduanya harus dikerjakan oleh umat Islam, sebagaimana dalam firman-Nya di Surah An Naml ayat 3
 
‘Ta sin. Inilah ayat-ayat Al Qur’an, dan kitab yang jelas, petunjuk dan berita gembira bagi orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang melaksanakan sholat dan menunaikan zakat, dan mereka meyakini adanya akhirat.’
 
 
Selanjutnya, Buya Hamka juga menjelaskan, bahwa zakat ini telah berlaku di dunia bukan sejak Nabi Muhammad SAW, melainkan sudah berlaku pada nabi-nabi sebelum Rasulullah SAW, sebagaimana firman Allah dalam Qur’an Surah Maryam ayat 54 hingga 55
 
‘Dan ceritakanlah (Muhammad), kisah ismail di dalam (Al Qur’an). Dia benar-benar seorang yang benar janjinya, seorang rasul dan nabi. Dan dia menyuruh keluarganya untuk (melaksanakan) shalat dan menunaikan zakat, dari dia seorang yang diridhai di sisi Tuhannya.***
 
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Febrilian Zulrahman, S. Kom

Sumber: Keadilan Sosial dalam Islam, Buya Hamka

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X