GENMUSLIM.id – Islam tidak menuntut perbedaan mendasar antar suami dan istri dalam rumah tangga.
Kewajiban dan hak yang harus dilakukan suami dan istri dalam rumah tangga memiliki perannya masing-masing.
Sehingga dari kewajiban dan hak tersebut akan terciptanya hubungan yang harmonis dalam rumah tangga.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya pada artikel rumah tangga harmonis part 1 mengenai kewajiban dan hak suami.
Maka pada pembahasan kali ini akan menjelaskan secara singkat terkait kewajiban dan hak istri dalam rumah tangga.
Kewajiban dan hak antara suami dan istri ini bersifat sejajar (equal), sehingga hubungan yang terbangun adalah hubungan saling melengkapi.
Baca Juga: Pasangan Wisatawan Asal Spanyol Diserang Hingga Mengalami Pelecehan Seksual, Simak Selengkapnya!
Dalam hal ini kesejajaran yang dimaksud bukan berarti memperlakukan suami dan istri pada posisi yang sama.
Akan tetapi mensejajarkan kewajiban dan haknya untuk saling melengkapi sesuai peran dan fungsinya, bukan hubungan antara atasan dan bawahan.
Berikut kewajiban dan hak yang harus istri lakukan dan dapatkan dalam rumah tangga menurut Islam:
Dalam islam, kewajiban seorang istri tertuang pada potongan surat An-Nisa ayat 34:
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ