GENMUSLIM.id - Ramadhan merupakan bulan penuh berkah bagi umat muslim di seluruh dunia.
Ramadhan termasuk bulan yang sangat dinantikan umat muslim, terutama bagi pasangan yang ingin melakukan pernikahan di bulan puasa tersebut.
Ramadhan adalah momentum yang tepat dan sangat membahagiakan bagi semua orang, tak lepas bagi pasangan ingin menghalalkan hubungannya di bulan puasa ini.
Ramadhan bersama pasangan halal kita, tentu saja momen ini sangat amat dinantikan bagi setiap umat muslim di seluruh dunia.
Lantas, apakah diperbolehkan jika Ramadhan dijadikan bulan yang pas untuk meresmikan hubungan pernikahan?
Pasangan yang ingin menghalalkan hubungannya di bulan ramadhan, wajib simak penjelasannya berikut ini!
Baca Juga: Ini 15 Quotes Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Puitis, Religius dan Cocok Jadi Caption Story Sosmed!
Apakah boleh melaksakan pernikahan di bulan puasa?
Tentu saja boleh, asalkan dapat menahan diri termasuk hawa napsunya.
Mengapa demikian?
Karena seperti yang kita tahu pengantin baru akan lebih cenderung sering untuk melakukan hubungan badan.
Sedangkan, di bulan puasa kita harus menahan diri untuk semua hal yang dapat membatalkan puasa kita.
Bukan hal yang mudah untuk bisa menjalani ibadah setelah pernikahan bagi pasangan baru di bulan Ramadhan.