GENMUSLIM.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan melakukan pengembangan fungsi KUA yang semula diperuntukkan untuk warga negara yang beragama Islam, tahun 2024 direncanakan juga akan dijadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama.
Hal ini dikatakan Menag saat memberikan sambutan saat Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Islam di Jakarta, Sabtu, 24 Februari 2024.
Menag juga menegaskan bahwa akan ada Pengembangan Fungsi KUA yang nantinya akan bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Meninggalkan Puasa Ramadhan Karena Lelah Bekerja? Simak Penjelasannya Disini
Rencana kebijakan baru Menag ini menuai respon dari sejumlah pihak, setidaknya yang perlu disorot adalah respon dari dua Ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Sejauh pantaun GENMUSLIM.id tokoh NU baik secara kelembagaan atau medianya menyambut baik dan mendukung rencana Menag ini.
Hal ini sangat wajar, karena ketua Pengurus Besar NU merupakan kakak kandung dari Menag Yaqut.
Sementara itu, Tokoh Muhammadiyah berbeda pendapat terhadap rencana dijadikannya KUA sebagai tempat pernikahan semua agama.
Baca Juga: Ternyata Banyak Amalan yang Dapat Dilakukan di Bulan Ramadhan Bagi Wanita Haid, Apa Saja?
Hal ini dapat dilihat dari pernyataan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti dan Tokoh Muhammadiyah yang sekarang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Menurut Abdul Mu’ti rencana Menag menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama perlu dikaji dengan seksama dan komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, khususnya stake holder utama, yakni organisasi-organisasi dan Kementerian terkait.
Selain itu, pria yang menjabat sebagai Sekum PP Muhammadiyah periode 2022-2027 ini juga menuturkan untuk mengkaji kembali rencana kebijakan tersebut serta perlunya memperhitungkan dampak yang akan ditimbulkan.
Berbicara dampak yang ditimbulkan di beda tempat Hidayat Nur Wahid, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menimbulkan beban psikologis serta ideologis bagi kalangan non-muslim karena akan terjadi prosedur tambahan.
Baca Juga: Kontroversial! Wakil MPR RI Hidayat Nur Wahid Kritisi Rencana Pencatatan Nikah Semua Agama di KUA
Adapun menurut Muhadjir Effendy, KUA dijadikan tempat menikah semua agama bisa dilihat dari namanya, Kantor Urusan Agama, bukan Kantor Urusan Islam.