Kontroversial! Wakil MPR RI Hidayat Nur Wahid Kritisi Rencana Pencatatan Nikah Semua Agama di KUA

Photo Author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 17:38 WIB
Wakil MPR RI Hidayat Nur Wahid kritisi usulan KUA akan jadi tempat nikah semua Agama (GENMUSLIM.id/dok:mpr.go.id)
Wakil MPR RI Hidayat Nur Wahid kritisi usulan KUA akan jadi tempat nikah semua Agama (GENMUSLIM.id/dok:mpr.go.id)

GENMUSLIM.id Belum lama ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan rencana pencatatan nikah semua agama di KUA, hal tersebut menuai kritik dari Wakil DPR RI Hidayat Nur Wahid.

Wakil DPR RI Hidayat Nur Wahid yang akrab dengan sapaan HNW mengkritisi rencana tersebut karena sejak Indonesia merdeka pembagian pencatatan nikah telah berlaku yaitu muslim di KUA dan non muslim di Pencatatan Sipil.

Menurut Hidayat Nur Wahid, pembagian pencatatan nikah ini telah berjalan dengan baik, tanpa masalah dan penolakan yang berarti.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1109 : Insiden Egghead Mengalami Perubahan Besar Serta Potensi Kematian Vegapunk…

Selain itu rencana tersebut dinilai tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA.

“Pengaturan pembagian pencatatan nikah yang berlaku sejak Indonesia merdeka yakni muslim di KUA dan non muslim di Pencatatan Sipil selain mempertimbangkan toleransi juga sudah berjalan dengan baik, tanpa masalah dan penolakan yang berarti,” ucap Hidayat di Jakarta, pada Senin 26 Februari 2024.

Baca Juga: Serial Ramadhan Aku Mencintaimu Karena Allah Bakal Tayang di RCTI, Intip Profil Singkat Para Pemainnya!

Wakil MPR RI menjelaskan bahwa usulan Menag dapat memicu disharmoni karena KUA memang identik dengan agama Islam.

Wakil MPR RI mengatakan bahwa Rencana tersebut akan berdampak luas bagi semua umat beragama sedangkan banyak warga yan merasa resah dan menolak rencana program tersebut.

Baca Juga: Meningkatkan Rasa Percaya Diri Saat Terkena Bullying, Saatnya Bangkit Untuk Berdaya! Berikut Tips Menurut Islam

”Apalagi soal menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan nikah semua agama akan berdampak luas bagi semua umat beragama belum pernah dibahas dengan Komisi VIII DPR-RI. Sementara ini banyak warga yang kami temui saat reses, merasa resah dan menolak rencana program yang diwacanakan Menag tersebut,” terang HNW.

KUA sejauh ini berada di bawah Dirjen Bimas Islam, usulan untuk menggabungkan tempat pencatatan nikah semua agama di KUA justru di luar tugas dan tanggung jawab yang seharusnya.

Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadikan KUA sebagai Sentral Pelayanan Keagamaan Bagi Semua Agama, Mari Kita Simak!

“Sangat disayangkan di Forum Raker dengan Bimas Islam yang harusnya mengutamakan pembahasan peningkatan layanan untuk masyarakat Islam, justru digunakan untuk membahas yang bukan lingkup tugas dan tanggung jawab Bimbingan Masyarakat Islam,” ujar Hidayat.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM PARENTING", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/DAUxgNwGoIWG3OXb6LQChn, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: mpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X