Bolehkah Menganiaya Orang yang Tak Mau Sholat, Seperti Motif yang Dilakukan Pelaku Pada Kasus Bintang Balqis Maulana? Begini Islam Menjawabnya…

Photo Author
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 19:17 WIB
Bolehkan memukul yang tidak mau sholat, seperti kasus Bintang Balqis Maulana ((FOTO: Genmuslim.id/dok : Freepik))
Bolehkan memukul yang tidak mau sholat, seperti kasus Bintang Balqis Maulana ((FOTO: Genmuslim.id/dok : Freepik))

Dari Abu Burdah Al-Anshar, dia mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

“Seseorang tidak boleh dipukul lebih dari sepuluh kali kecuali dalam masalah hudud (hukuman tetap) dari Allah Ta’ala.” [HR. Bukhari, no. 6456, Muslim, no. 3222]

Ibnu Qayim rahimahullah berkata : “Sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, ‘Tidak boleh memukul lebih dari sepuluh kali kecuali dalam masalah hudud’ maksudnya dalam hal jinayat (pidana kriminal seperti mencuri, dll) yang merupakan hak Allah. ***

Sobat Gen Muslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: almanhaj.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X