Dari Abu Burdah Al-Anshar, dia mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
“Seseorang tidak boleh dipukul lebih dari sepuluh kali kecuali dalam masalah hudud (hukuman tetap) dari Allah Ta’ala.” [HR. Bukhari, no. 6456, Muslim, no. 3222]
Ibnu Qayim rahimahullah berkata : “Sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, ‘Tidak boleh memukul lebih dari sepuluh kali kecuali dalam masalah hudud’ maksudnya dalam hal jinayat (pidana kriminal seperti mencuri, dll) yang merupakan hak Allah. ***
Sobat Gen Muslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel