Karena di dalam Islam menekankan pentingnya menjaga keadilan, kesejahteraan, dan keharmonisan dalam hubungan sosial, termasuk di dalamnya hubungan dalam lingkup keluarga.
Takhbib merupakan tindakan tercela dan bagi mereka yang melakukan takhbib, maka Allah SWT akan menutup pintu surga untuknya.
Hukum takhbib dalam Islam sangat dilarang keras, sebagaimana dinyatakan dalam hadis yang menyebutkan, "Siapa yang merusak (takhbib) istri atau budak seseorang, maka ia bukan bagian dari kami." (HR. Abu Daud)
Dengan demikian, tindakan takhbib dianggap sebagai pelanggaran terhadap norma-norma Islam yang mengajarkan perlunya menjaga martabat dan hak-hak setiap individu.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.