Membayar Fidyah dengan Uang Tunai, Bolehkah? Simak Penjelasan Hukum dan Besaran Nominalnya Disini!

Photo Author
- Jumat, 1 Maret 2024 | 20:41 WIB
Ilustrasi Membayar Fidyah dengan Uang (GENMUSLIM.id/dok: wallpaperacces.com)
Ilustrasi Membayar Fidyah dengan Uang (GENMUSLIM.id/dok: wallpaperacces.com)

Semoga Ramadhan tahun ini kita dapat berpuasa dengan keadaan sehat dan menjalankan ibadah lainnya dengan lancar. Aamiin… ***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM PARENTING", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/DAUxgNwGoIWG3OXb6LQChn, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: baznas.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X