Orang yang Tidak Wajib Berpuasa dibahas di Program Shihab dan Shihab, Pelajari Selengkapnya!

Photo Author
- Senin, 26 Februari 2024 | 17:23 WIB
Program Shihab dan Shihab membahas tentang orang yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadhan (GENMUSLIM/dok: Youtube Najwa Shihab)
Program Shihab dan Shihab membahas tentang orang yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadhan (GENMUSLIM/dok: Youtube Najwa Shihab)

GENMUSLIM.id – Program Shihab dan Shihab adalah program khusus yang dihadirkan untuk selama bulan Ramadhan.

Sesuai dengan namanya, Program Shihab dan Shihab menghadirkan Prof Quraish Shihab sebagai narasumber dan Najwa Shihab sebagai presenternya.

Program Shihab dan Shihab telah ditayangkan sejak tahun 2018 setiap bulan Ramadhan.

Baca Juga: Lanjut Yuk! Setelah Malam Nisfu Syaban, Ternyata Ada Lima Amalan yang Wajib Dipahami, Biar Makin Pol Tabungan Pahalanya

Tema-tema yang dibahas dalam Program Shihab dan Shihab juga adalah tema keislaman yang dekat dengan masyarakat muslim di Indonesia.

Salah satu tema yang dibahas dalam Program Shihab dan Shihab adalah tentang orang yang tidak wajib berpuasa selama bulan Ramadhan.

Prof. Quraish Shihab membuka pembahasan dengan penjelasan bahwa puasa adalah ibadah wajib bagi seluruh umat muslim yang sudah dewasa, baligh, mampu, dan tidak ada halangan untuk berpuasa.

Lalu apa yang dimaksud dengan halangan untuk berpuasa?

Prof. Quraish Shihab menjelaskan bahwa halangan untuk berpuasa bisa dikarenakan kondisi kesehatan atau kondisi tertentu yang dialami berkaitan dengan perjalanan hidupnya.

Selain itu halangan bisa jadi disebabkan wujud seseorang sebagai perempuan, yang mengalami haid atau nifas.

Baca Juga: Pahala Memberi Makan Orang yang Berpuasa dibahas Program Shihab dan Shihab, Jangan Ragu Walau Sedikit!

Lalu bagaimana dengan wanita hamil?

Prof. Quraish Shihab mengatakan bahwa jika mampu, maka wanita hamil diwajibkan berpuasa.

Wanita hamil diperbolehkan tidak berpuasa jika ia mengkhawatirkan kesehatannya atau kesehatan anak yang dikandungnya, atau keduanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Youtube Najwa Shihab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X