Jika diantara kita belum mengucapkan niat hingga terbit fajar. Maka, bisa dikatakan puasanya tidak sah.
Senada dengan hal ini, Ibnu Taimiyyah pun telah menjelaskan bahwa seseorang yang telah mengetahui bahwa besok akan berpuasa, maka cukuplah baginya untuk mengucapkan nita pada malam hari.
Dan inilah pengertian yang dimaksud dalam hadits Nabi yang telah dijelaskan diatas. Bahwa niat harus dilakukan sebelum terbitnya fajar.
Jika seseorang telah mengucapkan niat sebelum tidur, kemudian ia tidak terbangun sampai besok pagi, hingga telah terbitnya fajar, maka hal itu sudah dinilai cukup.
Sedangkan, jika seorang yang tidak mengetahui masuknya bulan Ramadhan kecuali setelah terbitnya fajar, maka dia haruslah untuk menahan diri dari setiap hal yang membuatnya bisa membatalkan puasa pada hari itu
Selain itu, ia pun harus mengganti puasanya pada hari lain. Karena itu tidak dianggap sah untuk berpuasa di hari itu.
Oleh karenanya, ilmu terkait hal ini haruslah diketahui oleh setiap muslim. Sebab, jika kita mengerjakannya namun kita tidak mengetahui ilmu dan hukum-hukmnya, maka kita termasuk hamba yang merugi dalam beribadah kepada Allah.***
Gen Muslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel