Bolehkah Menolak Lamaran Pria Karena Alasan Belum Siap Menikah? Simak Penjelasan Menurut Ustadz Felix Siauw 

Photo Author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 14:02 WIB
Ustadz Felix memberikan penjelasan atas rasa belum siap terhadap jamaah dalam menikah (Genmuslim.id/Instagram Felix Siauw)
Ustadz Felix memberikan penjelasan atas rasa belum siap terhadap jamaah dalam menikah (Genmuslim.id/Instagram Felix Siauw)

 

GENMUSLIM.id - Menikah adalah suatu ibadah yang berhakikat mulia, suci, dan sekaligus menjadi perjalanan panjang untuk meraih ridho Allah. 

Pernikahan banyak dimulai ketika pria datang melamar (khitbah), ini tujuan untuk memuliakan seorang wanita dengan jalan menikah. 

Dalam artikel ini akan dibahas jawaban Ustadz Felix Siauw terkait kebolehan perempuan menolak atas lamaran (khitbah) laki-laki untuk tujuan menikah dengan datang ke rumah.

Dengan tekad yang kuat pria mengunjungi rumah wanita adalah bentuk rasa komitmen yang sangat besar. 

Baca Juga: Kabar Gembira! Allah Janjikan 2 Kemudahan dalam setiap 1 Kesulitan Bagi Orang yang Optimis, di Surat Al Insyirah, Ini Penjelasan Prof Quraish Shihab

Karena memuliakan wanita itu dengan mengajak ke jenjang pernikahan, dan salah satunya memberikan mahar di awal proses menikah.

Dilansir oleh GENMUSLIM.id pada akun Youtube @Felix Siauw dalam video, pada hari Jumat, 16 Februari 2024. 

Dalam penjelasannya ada seorang jamaah wanita menanyakan soal penolakan terhadap lamaran pria beralasan belum siap menikah.

Lantas Ustadz Felix Siauw memberi jawaban dan menjelaskan dari pertanyaan tersebut.

"Tidak ada satupun orang yang ditanya 'sudah siap menikah atau belum' jawabannya 'siap'. Itu tidak ada,".

"Saya ditanya seperti itu juga, jawaban saya siap nggak siap, lah. Karena belum pernah menikah. Lah kenapa? karena kan kita belum pernah menikah,".

"Paham nggak sih? gimana biar kita tau sudah siap atau tidak? karena belum pernah menikah. Yang kita tau pasti kita sudah menyiapkan."

Baca Juga: Keberhasilan Parenting Dengan Mempertahankan Kesehatan Keluarga Sebagai Prioritas Utama Bagi Ibu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dianti Nur Rahayu

Sumber: Youtube Ustadz Felix Siauw

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X