Mengejutkan! Putra Tamara Tyasmara Meninggal Karena Tenggelam, Islam Menilainya Sebagai Mati Syahid, Benarkah?

Photo Author
- Kamis, 1 Februari 2024 | 09:15 WIB
Ilustrasi Putra Tamara Tyasmara Meninggal Dunia Karena Tenggelam, dan Islam Menilai Sebagai Mati Syahid ((GENMUSLIM.id/dok. Foto Instagram @tamaratyasmara))
Ilustrasi Putra Tamara Tyasmara Meninggal Dunia Karena Tenggelam, dan Islam Menilai Sebagai Mati Syahid ((GENMUSLIM.id/dok. Foto Instagram @tamaratyasmara))

GENMUSLIM.id - Kabar duka tengah dirasakan oleh artis cantik bernama Tamara Tyasmara sebab anak tunggalnya dikabarkan meninggal lantaran tenggelam.

Putra satu-satunya yang bernama Raden Khalif Adante dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, 27 Januari 2024 dengan lokasi kejadian di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Tamara Tyasmara menduga bahwa putranya meninggal akibat tenggelam di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Baca Juga: Demo Apdesi Desak Revisi UU Desa Diwarnai Aksi Ricuh Oleh Para Demonstran Dengan Pengrusakan Pagar Gedung DPR

Atas kejadian tersebut, Sobat Gen Muslim harus bisa mengambil hikmah ya.

Karena Islam meyakini bahwa seseorang yang meninggal akibat tenggelam, maka ia dikatan mati syahid.

Hal ini selaras dengan perkataan Nabi dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasai:

Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memberikan pahala kedepannya sesuai niatnya, apa yang kalian ketahui tentang mati syahid?

Mereka berkata, ‘Berperang di jalan Allah Azza wa Jalla, ‘Rasulullah Saw bersabda:

“Mati syahid ada tujuh macam selain berperang di jalan Allah, yaitu: Orang yang meninggal karena penyakit tha’un (wabah) adalah syahid, orang yang meninggal karena sakit perut adalah syahid, orang yang meninggal karena tenggelam adalah syahid, orang yang meninggal karena tertimpa benda keras adalah syahid, orang yang meninggal karena penaykit pleuritis adalah syahid, orang yang meninggal karena terbakar adalah syahid, dan seorang wanita yang meninggal karena hamil adalah syahid”. (HR. An-Nasai).

Baca Juga: Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD Menyatakan Mundur dari Jajaran Kementrian Secara Resmi, Cawapres 03 tersebut Menepati Perkataannya

Meninggal dalam keadaan syahid adalah dambaan semua ummat Islam.

Karena meninggal dalam keadaan syahid akan mendapatkan kedudukan yang mulia di sisi Allah.

Dan beberapa ulama pun bersepakat bahwa seseorang yang meninggal karena tenggelam, dikatakan syahid.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Sumber: Buletin Humairo (Meraih Keluarga Samara) Edisi 1

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X