GENMUSLIM.id - Cawapres no. urut 03, Mahfud MD menyatakan mundur dari jabatannya di kementrian sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Pernyataan resmi mundurnya prof. Mahfud dari jabatannya tersebut ditayangkan langsung Mafud MD pada kanal media sosialnya pukul 14.00 WIB pada Rabu, 31 Januari 2024.
Pernyataan resmi ini menyusul pernyataan niat Mahfud MD 8 hari lalu yang ia sampaikan pada acara Tabrak Prof di Semarang pada Selasa, 23 Januari 2024.
Pada konferensi pers di media center TPN Jakarta, Karaniya Dharmasaputra, Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasioanl Ganjar-Mahfud menerangkan:
“Tadi kita sudah melihat bersama surat pengunduran diri beliau yang akan segera disampaikan ke Presiden begitu bisa mendapatkan kecocokan waktu antara pak Presiden dan prof. Mahfud.”
“Menteri Sekretaris Negara, Bapak Pratikno, sedang mengatur waktu untuk pertemuan tersebut. Semoga Prof. Mahfud dapat menemui Presiden Jokowi dalam waktu dekat.” Tambahnya
Awak media mempertanyakan kemungkinan dampak dari mundurnya Mahfud MD akan menimbulkan dorongan bagi pasangan calon yang lain untuk turut mundur juga.
“Prof. Mahfud menyampaikan kepada saya bahwa ini merupakan kritik moral terhadap apa yang kita lihat dari hari ke hari. Penyalahgunaan kekuasaan, aparat, dan fasilitas negara dengan kesengajaan, sangat terbuka, dan terang-terangan untuk mendukung paslon tertentu.
Hal tersebut yang mendorong Prof. Mahfud untuk mengambil tindakan sampai pada titik ini.” Jawab Karaniya
“Tujuannya untuk membuka mata seluruh masyarakat Indonesia, bahwa Prof. Mahfud masih memiliki satu kekuatan yang jauh lebih besar meski aparat dan fasilitas negara terus disalahgunakan yang bertentangan dengan undang-undang dan konstitusi. ”
“kekuatan tersebut yakni kekuatan moral. Kita lihat kekuatan ini berkali-kali berhasil meruntuhkan arogansi dan kesewenang-wenangan negara.” Terang karaniya merujuk pada peristiwa 1998 saat mahasiswa menggulingkan pemerintah.