Wanita Selesai Haid Harusnya Bersuci, Namun Bagaimana Jika Tidak Sempat Karena Sibuk Kerja? Ini Penjelasan Kata Buya Yahya!

Photo Author
- Senin, 29 Januari 2024 | 19:15 WIB
Wanita selesai haid harusnya bersuci tanpa menunda (GENMUSLIM.id/dok: tangkapan layar kanal YouTube Al-Bahjah TV)
Wanita selesai haid harusnya bersuci tanpa menunda (GENMUSLIM.id/dok: tangkapan layar kanal YouTube Al-Bahjah TV)

Tapi kalau ada air Anda wajib (mandi), gak ada alasan boleh meninggalkan sholat tanpa mandi karena haid,” Tegas Buya Yahya menjawab.

Buya Yahya mengatakan, sebenarnya cara mandi wajib untuk bersuci dari hadas besar bagi wanita haid mudah.

Tidak perlu menggunakan sampo, sabun, dan peralatan mandi lainnya yang sering dipakai kebanyakan orang.

“Mandi besar itu cukup Anda mengguyur air sekujur tubuh dengan niat mengangkat hadas, sudah selesai,” kata Buya Yahya.

“Mohon maaf, Anda ke toilet, Anda lepas baju, guyur.

Apalagi di tempat kerja biasanya ada shower, Gak usah pake shampo. Gatel tahan dikitlah,” sambung Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, yang menjadi masalah dan persoalan Wanita setelah haid mengenai pemahaman mandinya.

Baca Juga: Apakah Wanita yang Sedang Haid Boleh Membaca dan Memegang Al Quran? Berikut Hukum dan Penjelasannya

Ia menekankan, yang terpenting dalam mandi wajib atau mandi besar adalah air mengalir ke sekujur tubuh, ditambah dengan niat.

“Jadi kalau masih ada air lalu Anda Sholat tanpa melakukan mandi besar, maka Anda maksiat, dosa. Dan jangan berani meninggalkan sholat,” Ujar Buya Yahya tegas.

“Jadi permasalahan yang sering kami temui adalah di antara mereka yang meninggalkan Sholat bukan karena ingin menantang Allah, akan tetapi mereka tidak mengerti cara bersuci yang tepat dan bagaimana sholat yang mudah,” tandas Pengasuh LPD Al Bahjah ini. *** 

 Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM PARENTING", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/DAUxgNwGoIWG3OXb6LQChn, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X