Bagaimana Hukum Wanita Haid Mushaf Memegang Al Quran? Yuk Simak Beberapa Pendapat Ulama Berikut Ini!

Photo Author
- Kamis, 25 Januari 2024 | 08:37 WIB
Ilustrasi Hukum wanita haid memegang mushaf Al Quran ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pexels.com/ RDNE Stock project))
Ilustrasi Hukum wanita haid memegang mushaf Al Quran ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pexels.com/ RDNE Stock project))

GENMUSLIM.id – Bagaimana hukum wanita haid memegang mushaf Al Quran tentu menjadi pertanyaan yang seringkali muncul.

Pasalnya banyak dari kalangan muslimah yang juga menjadi guru mengaji di Madrasah Diniyah ataupun Tpq, sehingga harus memahami bagaimana hukum wanita haid memegang mushaf Al Quran.

Hukum wanita haid memegang mushaf Al Quran merupakan sebuah permasalahan fiqih yang telah dibahas oleh para ulama.

Meskipun pendapat dapat bervariasi, namun umumnya ada beberapa pandangan umum dari kalangan ulama mengenai hal ini.

Pertama, sebagian ulama menyatakan bahwa seorang perempuan yang sedang haid tidak boleh memegang mushaf Al Quran.

Baca Juga: Sifat dan Perilaku Nabi Muhammad SAW yang Patut Dicontoh Umat Muslim Dalam Kehidupan Sehari-hari, Ada Apa Saja?

Pandangan ini didasarkan pada keyakinan bahwa haid adalah suatu kondisi yang dianggap tidak suci, sehingga menyentuh Al Quran dianggap kurang pantas.

Namun, pendapat ini bukanlah pandangan mutlak, dan beberapa ulama berpendapat lain.

Kedua, ada juga ulama yang berpendapat bahwa perempuan yang sedang haid diperbolehkan untuk memegang mushaf Al Quran, terutama jika tujuannya adalah untuk membaca atau mengingat ayat-ayat Al Quran.

Pandangan ini didukung oleh argumen bahwa haid tidak menghalangi kecerdasan atau keimanan seseorang.

Mereka berpendapat bahwa larangan ini bersifat lebih tradisional dan tidak memiliki dasar yang kuat.

Baca Juga: Dzikir Ya Latif Mempunyai Arti Yang Maha Lembut dengan Segudang Keutamaan yang Terkandung di Dalamnya

Ketiga, sebagian ulama berpendapat bahwa hukum ini dapat bervariasi tergantung pada niat dan tujuan perempuan yang sedang haid tersebut.

Jika niatnya baik, seperti untuk kegiatan pembelajaran atau menghafal ayat-ayat Al Quran, maka memegang mushaf boleh dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X