Perbedaan Pemahaman Ulama: Berikut Titik Terang Dari Pendapat Mengenai Aurat Muslimah yang Harus Ditutupi

Photo Author
- Jumat, 26 Januari 2024 | 19:00 WIB
Pendapat Ulama Terkait Aurat Muslimah (GENMUSLIM.id / Dok: Spesial)
Pendapat Ulama Terkait Aurat Muslimah (GENMUSLIM.id / Dok: Spesial)

Beberapa ulama sepakat akan hal ini, seperti Ibnu Raslan, Juwaini [1] dan lain-lain. Ibnu Raslan Asy-Syafi’i mengatakan: “pendapat ulama tentang kebolehan melihat hanya terbatas pada keadaan yang memerlukan persetujuan umat Islam untuk melarang perempuan meninggalkan rumahnya dalam keadaan tidak tertutup. Apalagi jika disekitarnya banyak orang fasik.”

Baca Juga: Muslimah Harus Tau! Berikut 3 Sifat yang Paling Bahaya dari Zaman ke Zaman, Simak Penjelasannya Disini

  • Para ulama juga sepakat bahwa wanita tua bisa memperlihatkan wajahnya jika tidak memakai perhiasan wajah.

Namun menutup wajah bagi wanita yang sudah lanjut usia lebih baik dari pada membukanya.

  • Para ulama sepakat mengenai perbedaan antara satr-aurat (yang pada prinsipnya harus tertutup) dan nazhar-aurat (penglihatan), meskipun mereka berbeda pendapat mengenai batasan masing-masing aurat.

Aurat satr adalah bagian tubuh yang auratnya hakikatnya dan wajib ditutup.

Sedangkan aurat nazhar adalah aurat yang dilindungi untuk melindungi penglihatan orang lain, meskipun sebenarnya bukan aurat.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM PARENTING", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/DAUxgNwGoIWG3OXb6LQChn, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X