GENMUSLIM.id - Perilaku sehari-hari seorang muslimah tidak hanya mencakup komitmennya dalam menjalankan shalat, tetapi juga sunnah mengibaskan Kasur sebelum tidur yang diajarkan Rasulullah SAW.
Dilansir Genmuslim dari berbagai sumber Rabu, 24 Januari 2024, Salah satu yang diajarkan Rasulullah SAW adalah sunnah mengibaskan Kasur sebelum tidur yang sering dilupakan.
Pentingnya mengamalkan sunnah mengibaskan Kasur sebelum tidur yang akan dijelaskan dari sabda Rasulullah SAW.
Kenapa Harus Mengibaskan Kasur Sebelum Tidur?
Sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Bukhari dan Muslim dalam sebuah riwayat, “Apabila salah seorang diantara kalian hendak tidur maka kibasilah tempat tidurnya dengan ujung sarungnya, karena sesungguhnya dia tidak tahu apa yang akan menimpa padanya”.
Sarung atau Lidi yang dikibaskan ke kasur tempat di mana kita akan tidur akan mengusir segala bentuk gangguan yang kemungkinan menetap di atasnya.
Semisal jin yang menempati kasur-kasur itu, akan terusir dengan kibasan yang kita lakukan.
Selain itu, bisa juga untuk menghindari adanya kotoran-kotoran lain.
Penjelasan dari Sabda Rasulullah Melalui Sebuah Hadits
Rasulullah SAW pernah bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian akan tidur hendaklah mengambil potongan kain dan mengibaskan tempat tidurnya dengan kain tersebut sambil mengucapkan, ‘Bismillaah,’ karena ia tidak tahu apa yang terjadi sepeninggalnya tadi.” (HR. Al-Bukhari no. 6320, Muslim no. 2714, at-Tirmidzi no. 3401 dan Abu Dawud no. 5050.)
Rasulullah juga pernah bersabda: "Barangsiapa pergi ke tempat tidur, ia harus mengibas debu di kasur tidurnya tiga kali, karena dia tidak tahu apa yang ditinggalkan"
Terkait dengan Hadits tersebut, Imam Nawawi menjelaskan dalam Syarah Muslim, Juz XVII, “Bahwasanya (seseorang yang hendak tidur) disunnahkan untuk mengibaskan tempat tidurnya sebelum memasuki atau menempatinya, karena barang kali di situ ada ular, kalajengking atau hewan membahayakan lainnya. Hendaklah dia mengibaskan menggunakan tangan yang dilindungi dengan ujung bagian dalam kain sarungnya, karena bila ada sesuatu yang membahayakan maka tangannya tidak akan tersentuh oleh sesuatu tersebut.”