Lamaran dalam Ajaran Islam Disebut Khitbah, Begini Aturan dan Tata Cara yang Harus Dipahami Calon Mempelai

Photo Author
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 20:37 WIB
Lamaran atau khitbah dalam islam (Genmuslim.id/Freepik)
Lamaran atau khitbah dalam islam (Genmuslim.id/Freepik)

Tujuan Khitbah

Khitbah diizinkan dalam Islam karena tujuannya adalah untuk mengetahui kerelaan pihak perempuan yang dipinang dan sebagai janji bahwa pihak laki-laki serius dan berkomitmen untuk menikahi perempuan tersebut.

Baca Juga: Dobby Syndrome Viral di TikTok, Ternyata Begini Penyebab, Siklus, dan Strategi Mengatasinya

Syarat-syarat Khitbah

- Dilakukan pada perempuan yang masih perawan atau janda yang sudah habis masa iddahnya.

- Perempuan tidak dalam masa iddah.

- Perempuan bukanlah mahram dari laki-laki lain.

- Perempuan tidak sedang dilamar oleh orang lain.

Walaupun khitbah bukan bagian dari pernikahan, melainkan persiapan sebelumnya, hal ini tetap diatur dalam Islam dan harus dilakukan dengan mematuhi syariat.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dianti Nur Rahayu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X