Tradisi Wanita Melamar Pria di Sejumlah Daerah di Indonesia, Tak Biasa Tapi Tak Melanggar Syariat Islam

Photo Author
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 20:14 WIB
Tradisi wanita melamar pria di Indonesia (Genmuslim.id/Freepik)
Tradisi wanita melamar pria di Indonesia (Genmuslim.id/Freepik)

Rembang, Jawa Tengah

Di pesisir timur wilayah ini, tradisi Ngemblok masih sering dilakukan sebagai bentuk penghormatan untuk kaum pria. 

Pihak wanita yang datang membawa sandang dan pangan sebagai tanda untuk menanyakan kesediaan pasangannya untuk menikah. 

Tradisi ini diyakini sudah ada sebelum agama Islam masuk ke pulau Jawa. 

Saat ini, selain seserahan dari pihak perempuan, pihak laki-laki tetap memberikan mahar sesuai dengan syariat Islam.

Baca Juga: Menguatkan Ikatan Keluarga: Begini cara Membangun Sinergi Antara Ayah dan Ibu dalam Menjalankan Peran Parenting!

Tulungagung, Jawa Timur

Tradisi ini dikaitkan dengan kisah Ande-Ande Lumut, di mana Klenting Kuning bersaudara melakukan lamaran kepada Ande-Ande Lumut. 

Asal-usul tradisi ini juga berkaitan dengan warisan budaya agama Hindu yang datang sebelum masuknya Islam di tanah Jawa. 

Pada tradisi lamaran di Tulungagung, sebelum lamaran resmi, orang tua pihak perempuan akan menanyakan kesediaan pihak laki-laki untuk menerima lamaran. 

Jika diterima, barulah pihak perempuan memberikan seserahan.

Melalui tradisi ini, kita dapat melihat keberagaman budaya di Indonesia yang memperkaya dan memperindah warisan nenek moyang. 

Tradisi tersebut juga berkaitan erat dengan peradaban islam yang berkembang di Nusantara.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dianti Nur Rahayu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X