Bagaimana Hukum Seorang Muslim Melakukan Ruqyah? Begini Praktik Ruqyah yang Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah SAW

Photo Author
- Kamis, 28 Desember 2023 | 13:10 WIB
ruqyah dalam islam (Genmuslim.id/Freepik)
ruqyah dalam islam (Genmuslim.id/Freepik)

 

GENM USLIM.id - Manfaat dari praktik rukyah telah dirasakan oleh banyak orang dan bahkan dianggap sebagai terapi kesehatan tradisional yang efektif. 

Dalam konteks Islam, ada aturan tertentu yang harus diikuti saat melakukan ruqyah agar tetap sesuai syariat.

Walaupun bagi beberapa orang mungkin istilah ruqyah terdengar asing, praktik ini sebenarnya terkait erat dengan tindakan spiritual dalam Islam. 

Kata rukyah berasal dari Bahasa Arab dan secara istilah disebut sebagai Al-‘Udzah, yang berarti perlindungan.

Baca Juga: Mitos Atau Fakta, Benar Nggak Sih Omega-3 Dalam Ikan Berubah Jadi Lemak Trans Saat Digoreng? Yuk Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Manfaat dari ruqyah terasa dalam proses penyembuhan dari sihir, kerasukan, gangguan jin, gigitan hewan, atau penyakit lainnya sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. 

Praktik ini bukanlah sesuatu yang baru, melainkan sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW.

Dalam sebuah hadits, Aisyah RA mengungkapkan:

"Ketika Rasulullah masuk rumahnya, saat itu dia sedang mengobati atau meruqyah seorang perempuan. Maka beliau memerintahkan; Obatilah ia dengan Al Quran,” (HR Ibnu Hibban).

Penting untuk dicatat bahwa praktik ruqyah harus bebas dari unsur syirik, sebagaimana ditegaskan dalam hadis yang menyatakan:

“Perdengar­kanlah ruqyah kalian kepadaku, ruqyah itu tidak apa-apa selama tidak bermuatan syirik,” (HR Muslim).

Baca Juga: Bunda Penasaran Kenapa Bayi Suka Memegang Mulut Ibu Saat Menyusu, Yuk Kenali Apa Itu Masa Cross Identifying Pada Si Kecil!

Ruqyah biasanya dilakukan oleh ahli agama seperti ustadz atau kyai, yang membacakan doa-doa yang bersumber dari Al Quran. 

Doa tersebut kemudian ditiupkan ke tangan dan diusapkan ke seluruh tubuh orang yang akan diruqyah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dianti Nur Rahayu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X