Ketahui Proses Diagnosa Gangguan Bipolar dan Beberapa Jenis Terapi Pengobatan yang akan Dilakukan!

Photo Author
- Sabtu, 23 Desember 2023 | 20:43 WIB
Tahap diagnosa bipolar dan pengobatannya ((Foto: GENMUSLIM.id/ dok: Pexels))
Tahap diagnosa bipolar dan pengobatannya ((Foto: GENMUSLIM.id/ dok: Pexels))

GENMUSLIM.id - Diagnosa gangguan bipolar tidak boleh ditentukan sendiri, bahkan jika sudah membaca laman dengan konten kesehatan resmi seperti Halodoc atau Siloam.

Bipolar bukan gangguan yang dapat diputuskan berdasarkan gejala yang terlihat kasat mata, jadi harus resmi mendapat diagnosa oleh psikiater atau dokter.

Biasanya, dokter atau psikiater akan menentukan diagnosa bipolar melalui sesi wawancara.

Wawancara biasanya berisikan pertanyaan mengenai gejala yang muncul, lalu riwayat kesehatan pasien dan juga keluarganya.

Melalui tahapan ini, dokter lalu akan membandingkan ciri-ciri dan tanda bipolar pada pasien berdasarkan DSM-5 (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders)

Jadi jelas ya, tidak boleh mendiagnosa bipolar secara pribadi.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Merasa Alami OCD, Begini Faktanya! Simak Istilah tentang Masalah Kesehatan Mental Berikut

Kemudian, kriteria yang menentukan pasien mengalami gangguan ini akan terlihat dari fase mania, hipomania, dan depresif.

Menurut psikatris, umumnya pengidap bipolar fase mania dapat alami tiga gejala dalam waktu satu minggu.

Untuk fase hipomania, setidaknya pengidap gangguan ini bisa rasakan tiga gejala hipomania selama 4 hari berturut-turut.

Lalu pada fase depresif, setidaknya pengidap akan alami lima gejala yang terlihat dalam kurun waktu 2 minggu.

Psikiater atau dokter baru dapat memberikan diagnosis apabila gejala ini sudah cukup mengganggu pengidap dalam aktivitas hariannya.

Baca Juga: Ayo Berkenalan Lebih Jauh dengan Bipolar! Ini Jenis-jenis Fase dan Gangguan dalam Bipolar

Pengobatan Gangguan Bipolar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusfika Hastin Safitri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X