Imam Ibnu Hajar mengatakan bahwa laki-laki yang baik nasabnya hendaknya juga memilih seorang perempuan yang baik nasabnya pula. Seorang laki-laki bangsawan dianjurkan menikahi wanita bangsawan juga.
Namun apabila wanita bangsawan itu tidak baik agamanya, maka hendaknya memilih wanita biasa yang baik agamanya, karena, agama yang baik harus didahulukan dari semua kriteria yang lain.
Hal ini juga berlaku untuk wanita yang akan memilih seorang laki-laki sebagai imam dalam rumah tangganya.
Lalu yang ketiga adalah memilih pasangan hidup yang cantik wajahnya.
Terkait hal ini, Ibnu Hajar berkomentar bahwa hadits ini menganjurkan seseorang untuk menikahi pasangan hidup yang memiliki paras rupawan, namun juga harus memiliki agama yang tak kalah rupawannya.
Jika ada dua orang perempuan, yang pertama cantik, namun agamanya tidak baik dan yang kedua memiliki wajah yang biasa saja namun agamanya baik maka sebaiknya, seorang laki-laki memilih perempuan yang biasa saja wajahnya namun baik akhlak dan agamanya.
Karena paras bukanlah patokan utama dalam memilih pasangan hidup, cantik atau tampan itu relatif.
Yang keempat inilah yang paling penting dalam memilih pasangan hidup, yakni seorang laki-laki harus memilih pasangan hidup yang baik agamanya.
Kriteria ini mutlak harus ada pada calon pendamping hidup, tidak bisa tidak.
Selain itu, hadits Rasulullah SAW itu juga menganjurkan seseorang untuk memiliki relasi dan persahabatan dengan orang yang baik agamanya dalam segala hal.
Karena siapa saja yang bersahabat dengan mereka, maka ia akan mendapatkan manfaat dari akhlak, keberkahan, dan kebaikan jalan hidup, serta aman dari kerusakan ketika berada di sisi mereka.
Baca Juga: Suami Istri Wajib Tau! 3 Kunci Rumah Tangga Bahagia, Sumber Pernikahan Sakinah Mawadah Warahmah
Itulah empat hal yang harus diperhatikan bagi siapa pun yang hendak memilih pasangan hidup.
Baik laki-laki maupun perempuan, mereka harus mengutamakan agama calon pendampingnya dalam memilih pasangan hidup.