Bekal Pernikahan: Mengulik Peran Vital Pendidikan Pra Nikah untuk Membangun Fondasi Rumah Tangga yang Kokoh

Photo Author
- Senin, 11 Desember 2023 | 21:20 WIB
Ilustrasi mendapatkan pendidikan pra nikah sebelum membangun rumah tangga ((Foto: GENMUSLIM.id/ dok: Pexels/ Caio))
Ilustrasi mendapatkan pendidikan pra nikah sebelum membangun rumah tangga ((Foto: GENMUSLIM.id/ dok: Pexels/ Caio))

GENMUSLIM.id - Banyak konflik yang terjadi di awal pernikahan karena gagal menyesuaikan diri karena tidak mendapatkan pendidikan pra nikah

Ketika tidak mendapatkan pendidikan pra nikah, maka masing-masing pasangan tidak memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai ketika memulai rumah tangga

Pendidikan pra nikah seharusnya wajib diikuti oleh setiap calon pengantin karena akan menjadi bekal sebelum melangsungkan pernikahan. 

Seberapa Penting Pendidikan Pra Nikah?

Jika dianalogikan seperti mengendarai sebuah kendaraan, jika kita tidak tahu bagaimana cara mengemudikannya tentu akan berujung kecelakaan. 

Begitu pula dengan pernikahan jika dijalani tanpa ilmu dan keterampilan yang memadai, maka dapat menimbulkan konflik yang besar. 

Baca Juga: Bincang Pranikah: Hitung-hitungan Mahar Pernikahan dan Bentuk Mahar yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Pendidikan pra nikah dapat dilakukan secara formal atau pun informal.

Secara informal yang berperan besar adalah orang tua, saat anak sudah memasuki fase dewasa sudah seharusnya mempersiapkan anak untuk memasuki jenjang pernikahan. 

Sebab, pendidikan bukan hanya sebatas teori, melainkan juga praktik langsung dengan melibatkan anak. 

Anak dapat dilibatkan dalam proses mengambil keputusan, bertanggung jawab, mengurus rumah, menerapkan ilmu agama dan sebagainya. 

Di Indonesia pendidikan pra nikah sudah disediakan oleh KUA, tapi dalam pelaksanaannya masih terbatas.

Banyak pasangan yang membekali diri terkait pernikahan justru setelah akad, hal ini bisa memberikan dampak buruk pada kualitas rumah tangga karena tidak dibekali ilmu. 

Ilmu yang Perlu Dipelajari Sebelum Menikah

Ada banyak ilmu yang perlu dipelajari dalam pernikahan.

Baca Juga: Tips Pranikah: Calon Pengantin Harus Tahu Tentang Syarat dan Rukun Pernikahan dalam Islam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yusfika Hastin Safitri

Sumber: Buku Psikologi Pernikahan karya Muhammad Iqbal, Ph.D

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X