GENMUSLIM.id - Pernikahan bukanlah sekadar akad formal, namun juga momen penting yang disemarakkan dengan pesta pernikahan.
Dalam menggelar atau menghadiri pernikahan, seorang muslim harus tahu dan paham dengan adab yang diajarkan oleh agama.
Bahkan pernikahan bukan hanya bicara tradisi, melainkan awal untuk mengarungi biduk rumah tangga dan menggapai ridho Allah.
Seperti halnya yang populer belakangan ini, yakni pernikahan putri sulung Umi Pipik dan Almarhum Uje, yakni Adiba Khanza Azzahra dengan pesepakbola, Egy Maulana Vikri.
Berikut adalah beberapa adab yang perlu diperhatikan terkait pernikahan:
Tidak Hanya Mengundang Orang Kaya
Rasulullah SAW menekankan agar pasangan pengantin tidak hanya mengundang orang-orang kaya, melainkan juga menyertakan undangan bagi orang-orang miskin.
Beliau bersabda:
"Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya," (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Baihaqi).
Baca Juga: Cara Bijak Mengatur Rencana Keuangan untuk Liburan Keluarga Jelang Musim Libur Akhir Tahun
Wajib Hadir Jika Diundang, Bahkan Saat Berpuasa
Jika diundang, maka wajiblah untuk menghadiri walimah, bahkan bagi yang sedang berpuasa. Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila seseorang dari kalian diundang makan, maka penuhilah undangan itu. Apabila ia tidak berpuasa, maka makanlah (hidangannya), tetapi jika ia sedang berpuasa, maka hendaklah ia mendoakan (orang yang mengundangnya)," (H.R. Muslim, Ahmad, dan Baihaqi).