Adab Dalam Pernikahan Sesuai dengan Ajaran Agama Islam, Pengantin dan Tamu Harus Mengetahui Ini!

Photo Author
- Selasa, 12 Desember 2023 | 16:50 WIB
Adab pernikahan dalam islam (Genmuslim.id/Freepik)
Adab pernikahan dalam islam (Genmuslim.id/Freepik)

GENMUSLIM.id - Pernikahan bukanlah sekadar akad formal, namun juga momen penting yang disemarakkan dengan pesta pernikahan. 

Dalam menggelar atau menghadiri pernikahan, seorang muslim harus tahu dan paham dengan adab yang diajarkan oleh agama.

Bahkan pernikahan bukan hanya bicara tradisi, melainkan awal untuk mengarungi biduk rumah tangga dan menggapai ridho Allah.

Seperti halnya yang populer belakangan ini, yakni pernikahan putri sulung Umi Pipik dan Almarhum Uje, yakni Adiba Khanza Azzahra dengan pesepakbola, Egy Maulana Vikri.

Baca Juga: Cerbung Parenting: Yang Tak Sebanding dengan Arta, Mengajarkan Bersyukur dan Menghargai Pemberian, Simak Selengkapnya!

Berikut adalah beberapa adab yang perlu diperhatikan terkait pernikahan:

Tidak Hanya Mengundang Orang Kaya

Rasulullah SAW menekankan agar pasangan pengantin tidak hanya mengundang orang-orang kaya, melainkan juga menyertakan undangan bagi orang-orang miskin. 

Beliau bersabda:

"Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya," (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Baihaqi).

Baca Juga: Cara Bijak Mengatur Rencana Keuangan untuk Liburan Keluarga Jelang Musim Libur Akhir Tahun

Wajib Hadir Jika Diundang, Bahkan Saat Berpuasa

Jika diundang, maka wajiblah untuk menghadiri walimah, bahkan bagi yang sedang berpuasa. Rasulullah SAW bersabda:

"Apabila seseorang dari kalian diundang makan, maka penuhilah undangan itu. Apabila ia tidak berpuasa, maka makanlah (hidangannya), tetapi jika ia sedang berpuasa, maka hendaklah ia mendoakan (orang yang mengundangnya)," (H.R. Muslim, Ahmad, dan Baihaqi).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dianti Nur Rahayu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X