GENMUSLIM.id - Mahar merupakan pemberian dari suami kepada istri saat mengucap ijab dan qabul.
Sebagaimana pernikahan yang agung, mahar juga merupakan bentuk pemberian dari suami kepada istri yang penuh dengan cinta dan kerelaan.
Mahar dan mas kawin merupakan hal yang sama dalam pernikahan islam, yang membedakannya hanya dari sisi bahasa saja.
Dibalik mahar, ternyata ada beberapa persoalan yang umum terjadi di lingkungan sekitar dan perlu untuk diketahui dengan baik.
Maskawin sebagai Hak Pribadi Istri
Meskipun tidak ada perbedaan antara mahar dan mas kawin secara Islam, penting untuk memahami bahwa mas kawin adalah hak pribadi istri.
Janganlah menjadikannya sebagai ajang untuk memperbanyak harta keluarga.
Maskawin sepenuhnya menjadi milik mempelai wanita, sehingga keluarga sebaiknya tidak turut campur dalam menentukan besaran mahar atau mas kawin.
Kesepakatan mengenai perbedaan besaran ini seharusnya didasarkan pada persetujuan kedua mempelai.
Jangan Terlalu Mahal, Jangan Terlalu Murah
Meskipun tidak ada perbedaan antara mahar dan mas kawin secara Islam, sebaiknya besarnya tidak terlalu mahal maupun terlalu murah.
Tidak ada standar baku yang wajib diikuti mengenai besaran pemberian mahar kepada istri.