Pentingnya Mengetahui 12 Hak Reproduksi dan Seksual pada Perempuan dan Sudut Pandang Islam

Photo Author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 12:00 WIB
12 hak reproduksi dan seksual perempuan dalam pandangan Islam (Foto: (Genmuslim.id/Foto: Dok. Freepik))
12 hak reproduksi dan seksual perempuan dalam pandangan Islam (Foto: (Genmuslim.id/Foto: Dok. Freepik))

6. Hak mendapatkan informasi dan pendidikan mengenai kesehatan reproduksi dan seksual.

7. Hak untuk menikah atau tidak menikah, serta hak untuk membentuk dan merencanakan keluarga.

8. Hak untuk memutuskan memiliki atau tidak memiliki anak, serta kapan memiliki anak.

9. Hak atas pelayanan dan perlindungan kesehatan, termasuk hak atas informasi, keterjangkauan, pilihan, keamanan, kerahasiaan, kepercayaan, harga diri, kenyamanan, dan kesinambungan pelayanan.

10. Hak untuk mendapatkan manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan dalam pelayanan kesehatan reproduksi.

Baca Juga: KPAI: Indonesia Alami Darurat Kekerasan Anak (Bullying) di Sekolah, Dapatkah Homeschooling jadi Alternatif?

11. Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik, termasuk mendesak pemerintah untuk memprioritaskan kebijakan yang berkaitan dengan hak kesehatan seksual dan reproduksi.

12. Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk, termasuk perlindungan anak dari eksploitasi dan penganiayaan seksual.

Pandangan Islam Terhadap 12 Hak Reproduksi dan Seksual:

Islam sebagai agama yang memuliakan perempuan, mengangkat statusnya dari diskriminasi yang melanda masa jahiliyah. 

Selain itu, Islam memberikan hak-hak kepada perempuan yang sebelumnya diabaikan, seperti hak hidup dan hak untuk menikmati hidup tanpa harus dikubur hidup-hidup sebagai sumber kesialan.

Islam tetap menjadi landasan harapan bagi perempuan dengan menegaskan prinsip-prinsip yang adil dan menghormati hak-hak perempuan dalam konteks reproduksi dan seksualitas.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X