Padahal Islam adalah agama yang damai dan rahmatan lil ‘alamin bukan agama yang radikal dan menyebarkan kekerasan seperti yang sudah dijelaskan dalam QS. al-Anbiya ayat 107.
Akan tetapi semakin berkembangngya manusia dan masyarakat dengan adanya UU tentang kebebasan beragama justru dalam pengimplementasian masyarakat berkembang sesuai haknya masing-masing, dalam artian mereka akan menjadi kelompok yang etnosentrisme atau fanatik dalam beragama.
Sehingga dengan adanya sikap seperti itu, akan menyebabkan pandangan baru dengan dicapnya Islam sebagai agama kekerasan.
Hal ini tentu menimbulkan keresahan terhadap pemuka agama dan pemerintah.
Maka dari itu dikeluarkannya UU Pasal 200-201 KUHP tentang pengrusakan gedung dan fasilitas publik, termasuk kekerasan yang mengatasnamakan jihad agama.
Selain itu pengajaran mengenai Islam moderat dan moderasi beragama bagi masyarakat tentu harus dikembangkan.
Pengajaran Islam moderat sebenarnya sudah ditegaskan oleh Presiden Jokowi pada pidato pembukaan MTQN ke-26 di Mataram pada 30 Juli 2016 yaitu “Saat ini Indonesia menjadi sumber pembelajaran Islam di dunia, karena Islam di Indonesia sudah menjadi resep obat paten yaitu Islam yang Wasathiyah atau Islam moderat”.
Ukuran Islam moderat di Indonesia adalah Islam yang bukan ekstrem atau pembuat keonaran dan kerusakan publik, namun Islam yang mencerminkan sikap normal atau tawasuth, toleran terhadap perbedaan pendapat, berpikir rasional berdasarkan Quran dan Hadist, dan menggunakan ijtihad dalam memutuskan persoalan.
Sedangkan moderasi beragama adalah sikap yang imbang terhadap kepercayaan sendiri (eksklusif) dan menghormati kepercayaan orang lain yang berbeda (inklusif).
Baca Juga: Mengikuti Keteladanan Rasulullah SAW dan Para Sahabat, Pelajaran Berharga bagi Umat Muslim
Namun, bukan berarti moderasi beragama itu mencampurkan keyakinan kita dengan keyakinan orang lain atau menggadaikan kepercayaan kita dengan alasan menjaga perdamaian dengan agama lain.
Tentu itu salah besar, karena moderasi beragama pada umumnya menggunakan prinsip adil dan seimbang.
Adil yaitu menghargai perbedaan agama dengan tetap meyakini sepenuh hati apa yang sudah melekat pada diri kita. Sedangkan seimbang adalah menolak adanya agama yang bersifat ekstremisme dan liberalisme demi tercapainya perdamaian masyarakat.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel