Mengenal Islam Moderat dan Moderasi Beragama: Jangan Salah Pengertian!

Photo Author
- Selasa, 3 Oktober 2023 | 06:00 WIB
Mengenal islam moderat dan moderasi beragama ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pexels.com / Rayn L))
Mengenal islam moderat dan moderasi beragama ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pexels.com / Rayn L))

 

GENMUSLIM.id - Berbicara mengenai Islam saat ini, tentu sangat berbeda dengan Islam pada zaman Rasulullah apalagi sekarang ada istilah Islam moderat.

Dulu, segala keputusan hukum syariat Islam dijelaskan langsung oleh Rasulullah agar tidak terjadi kesalahpahaman, meskipun begitu, masih saja ada perbedaan pendapat antar sahabat Rasulullah.

Indonesia sendiri, menjadi salah satu negara dengan jumlah umat Islam yang sangat banyak, sehingga moderasi beragama harus dipahami bersama.

Jumlah yang banyak tentu menjadi salah satu faktor dengan peluang perbedaan pendapat yang begitu besar bagi umat Islam.

Namun dengan begitu, selain negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia merupakan negara hukum yang segala sesuatu tercatat dalam hukum dan mengatur kebebasan beragama bagi masing-masing penduduk, seperti yang tercatat dalam UU Pasal 29 Tahun 1945.

Baca Juga: Mengapa Beriman kepada Rasul-rasul Allah adalah Landasan Utama Iman dalam Islam, Simak Ulasannya

Dikutip GENMUSLIM dari berbagai sumber, adanya UU tentang kebebasan beragama, justru menimbulkan masalah baru, salah satu dari permasalahan tersebut adalah kekerasan yang mengatasnamakan agama Islam seperti aksi jihad dengan demo di lapangan, bahkan sampai membuat kerusuhan, kerusakan fasilitas negara, aksi brutal dan kekerasan lainnya.

Contohnya pada kekerasan yang terjadi kepada Ade Armando saat demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI, pada Senin 11 April 2022.

Penyerangan ini dilakukan oleh sebagian komunitas mahasiswa yang berideologi agama sebagai tameng kebijakan politik, dan mereka akan menyerang siapapun yang tidak sependapat dengan pemikirannya dengan mengatasnamakan kalimat tauhid dan menyebutkan mereka yang berbeda sebagai kaum munafik.

Dari pernyataan tersebut, bisa disimpulkan bahwa kurangnya pengetahuan agama Islam bagi golongan itu.

Apalagi dalam Islam ada penjelasan mengenai Jihad fii sabilillah yang berarti berjuang di jalan Allah.

Baca Juga: Khazanah Intelektual, Hubungan Islam dan Negara Menurut Pemikiran Cendekiawan Muslim Ibnu Taimiyah (Part 3)

Bagi golongan mereka yang kurang tahu terhadap makna tersebut, maka akan sangat mudah terpengaruh dan emosi jika keputusan UU atau hukum di Indonesia berbeda dengan pendapatnya sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X