Membaca Sejarah Penegakkan Hukum Islam Pada Periode Kesultanan Berdiri Kokoh di Nusantara (Part 3)

Photo Author
- Jumat, 29 September 2023 | 17:00 WIB
Ilustrasi mengenai peninggalan Kesultanan Islam di Nusantara ((GENMUSLIM.id/dok: istimewa))
Ilustrasi mengenai peninggalan Kesultanan Islam di Nusantara ((GENMUSLIM.id/dok: istimewa))

GENMUSLIM.id - Penegakkan hukum Islam pada masa kesultanan di Nusantara menjadi momentum paling bersejarah.

Hal ini karena di tengah narasi mengenai hukum Islam yang dianggap ‘pemikiran utopis’, ternyata mampu berbicara banyak dan memainkan peranan yang sangat penting pada periode kesultanan di Nusantara.

Sebut saja bagaimana hukum Islam di Kesulanan Malaka maupun Aceh, mampu mendorong mereka menjadi sebuah kesultanan di Nusantara yang kuat bahkan yang mendorong mereka untuk melaksanakan jihad melawan penjajah.

Di Kesultanan Aceh sendiri, selain ada lembaga yang dinamakan kadi juga ada lembaga yang dinamakan Syaikhul Islam.

Baca Juga: Membaca Sejarah Penegakkan Hukum Islam Pada Periode Kesultanan Berdiri Kokoh di Nusantara (Part 1)

Jabatan Syaikhul Islam ini juga mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam pembuatan kebijakan-kebijakan raja dalam masalah sosial dan politik.

Di Aceh, ulama-ulama besar yang pernah menjadi Syaikhul Islam ialah Nuruddin Al Raniri maupun Hamzah Fansuri.

Dua figur ulama yang sama-sama mencintai sufisme, tetapi ‘berbeda madzhab sufi.’

Jika Hamzah Fansuri seorang sufi dengan gaya falsafi yang terkenal mempunyai ajaran yang rumit jika dipahami oleh orang awam, maka Nuruddin Al Raniri menyukai sufisme yang sifatnya praktis, atau yang lebih dikenal sebagai tasawuf amali.

Menurut Azyumardi Azra di dalam bukunya yang berjudul Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, Akar Pembaruan Islam Indonesia, jika jabatan Syaikhul Islam ini merupakan satu-satunya kesultanan di Nusantara yang mempunyai lembaga resmi ulama tersebut.

Baca Juga: Membaca Sejarah Penegakkan Hukum Islam Pada Periode Kesultanan Berdiri Kokoh di Nusantara (Part 2)

Raja-raja Aceh memberi ulama kesempatan untuk terlibat dalam wilayah sosial-politik.

Dengan kata lain, watak kesultanan kala itu bisa dikatakan jauh dari sistem sekuler yang dominan pada hari ini.

Menurut analisis Azyumardi Azra yang tajam lembaga Syaikhul Islam di Aceh sepertinya mengadopsi lembaga Syaikhul Islam yang sama di Kesultanan Turki Utsmani. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusfika Hastin Safitri

Sumber: Hossein Djajadiningrat, Tinjauan Kritis tentang Sejarah Bant

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X