Apa itu International Hijab Solidarity Day? Muslimah Harus tau Sejarah Lengkapnya, Simak disini!

Photo Author
- Jumat, 8 September 2023 | 09:40 WIB
Perayaan International Hijab Day menjadi Hari yang penting bagi Muslimah untuk bebas mengenakan hijab tanpa larangan. (GENMUSLIM.id/istock/funky-data)
Perayaan International Hijab Day menjadi Hari yang penting bagi Muslimah untuk bebas mengenakan hijab tanpa larangan. (GENMUSLIM.id/istock/funky-data)

Baca Juga: LGBT Oh Tidak, Fenomena dan Problematika LGBT dalam Perspektif Hukum Islam di Negara Indonesia

Di Negara Tunisia, wanita yang mengenakan hijab di tempat umum akan dipenjara dan disiksa.

Hal-hal tersebutlah yang menyebabkan masyarakat geram dan akhirnya melakukan aksi protes.

Tak lain, aksi protes tersebut dikaukan untuk menentang kebijakan pelarangan muslimah untuk memakai hijab.

Maka dari itu,pemerintah memutuskan untuk menyelenggarakan Konferensi London pada 4 September 2004.

Baca Juga: Sering Disepelekan Muslimah, Kaus Kaki Juga Aurat yang Wajib Ditutupi, Berikut Alasannya Menurut Islam!

Konferensi ini dibuka Wali Kota London, Ken Livingstone.

Konferensi ini dihadiri 300 delegasi yang mewakili 102 organisasi-organisasi Inggris dan Internasional.

Hadir pula, tokoh cendekiawan Muslim Sheikh Yusuf Al-Qardawi dan Profesor Tariq Ramadan.

Dari konferensi ini lalu terbentuklah Assembly for the Protection of Hijab atau Majelis untuk Perlindungan Jilbab, sekaligus menetapkan tanggal 4 September sebagai International Hijab Solidarity Day atau Hari Solidaritas Hijab Internasional.

Peringatan International Hijab Solidarity Day ini menjadi penyemangat untuk muslimah untuk tidak takut lagi memakai hijab.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X